Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat,Daerah dapat mengadakan Kerja Sama antar daerah dengan Daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayan public, sinergi, dan saling menguntungkan;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.8 Tahun 1956;UU No.5 Tahun 1962; UU No.24 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; PP No.44 Tahun 1997; PP No.54 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; PERPRES No.67 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.13 Tahun 2010; PERPRES No.70 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.69 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.3 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.19 Tahun 2009; PERMENDAGRI No.22 Tahun 2009; PERMENDAGRI No.23 Tahun 2009;
Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) bab dan 88 (delapan puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Prinsip, Maksud dan Tujuan Kerja Sama; Ruang Lingkup Kerja Sama; Tahapan Pelaksanaan Kerja Sama; Persetujuan DPRD; Pembiayaan dan Hasil Kerja Sama; Berakhir Kerja Sama; Perubahan Kerja Sama; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Walikota menetapkan
Peraturan Walikota yang mengatur teknis pelaksanaan Peraturan Daerah
ini paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa penetapan tariff NJOP sebesar 0,3% (nol koma tiga persen) sebagaimana tercantum dalam pasal 4 ayat (5) Perda Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, mengakibatkan kenaikan pajak terhutang sebesar 200% (dua raturs persen) disbanding pajak terhutang pada tahun-tahun sebelumnya;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.19 Tahun 1997 sebagimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERDA Kab.Kampar No.11 Tahun 2011; PERDA Kab.Kampar No.6 Tahun 2012;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2011 Nomor
11) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2014.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2014
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN BEBAN KERJA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2014/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendayagunakan tugas dinas sehari - hari khususnya bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang agar diperoleh hasil yang maksimal, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang - undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan bupati tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipil berdasarkan beban kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 3 Tahun 2014
PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3, TLD No.3, LL KAB KAPUAS HULU: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UUD No. 5 Tahun 1962, UUD No.1 Tahun 2004, UUD No.32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 1984, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.1 Tahun 1991, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 1996, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.16 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, tujuan, Penyertaan Modal, Penganggaran, Laba Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
10 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2013;
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2006; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008; Perda Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2013; Perda Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2012; Perda Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 3 Tahun 2014
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu mengatur hubungan kerjasama antara desa, sehingga dapat tercapai hubungan kerjasama yang harmonis dan saling menguntungkan ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 33 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa dalam rangka pelaksanaan Kerjasama Desa diatur dengan Peraturan Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. RUANG LINGKUP KERJASAMA; 4. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB; 5. PELAKSANAAN; 6. PENYELESAIAN PERSELISIHAN; 7. JANGKA WAKTU; 8. FORCE MAJEUR; 9. PEMBIAYAAN; 10. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran dan Pendanaan kapal Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Huruf c peraturan menteri kelautan Dan Perikanan Republik indonesia Nomor PER 27/MEN/2009 tentang Pendaftaran Dan Pendanaan Kapal Perikanan, perlu mengatur mengenai Pendaftaran Dan Penandaan Kapal Perikanan Wilayah Kabupaten Rokan Hilir
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam :Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi
dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir, dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan ( Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5073); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4849). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2009 tentang
Pengesahan Agreemen For The Implementation Of The Sea Of
10 Decembe 1982 relation To The Consergation and
Managemen Of Straddling Fish Stock and Highly Migratory
Fish Stocks (Persetujuan Pelaksanan Ketentuan-Ketentuan
. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut
Tanggal 10' Desember 1982 yang Berkaitan dengan
Konservasi dan Pengolahan Sediaan Ikan yang Beruaya
Terbatas dan Sedia Ikan yang Beruaya Jauh) (Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 5024);
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor Per. 27 / MEN/ 2009 tentang Pendaftaran
dan Penandaan Kapal Perikanan;
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir
( lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007
. nomor 10] ;
Dalam peraturan ini diatur tentang perlu mengatur mengenai Pendaftaran Dan Penandaan Kapal Perikanan Wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Kapal perikana milik orang atau badan hukum indonesia yang dioperasikan untuk kegiatan usaha perikanan tangkap diwilayah pengelolaan perikanan rokan hilir wajib didaftarkan dalam buku daftar perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2014.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Sistem Parkir Tahunan di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 188.34/5969/SJ. Tanggal 20 Desember 2011 Perihal Klarifikasi Peraturan Daerah, Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Sistem Parkir Tahunan Di Tepi Jalan Umum, bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, rasa keadilan dan kepentingan umum;
Bahwa Menteri Dalam Negeri memberikan rekomendasi kepada Walikota Serang untuk segera mengusulkan proses pencabutan Peraturan Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2007, UU Nomor 12 Tahun 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Sistem Parkir Tahunan Di Tepi Jalan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Sistem Parkir Tahunan Di Tepi Jalan Umum
2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2014
PERDA Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2014-2019
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA GORONTALO TAHUN 2014-2019
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan, dalam kurun waktu masa bakti 5 tahun, Pemerintah Kota Gorontalo wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah berdasarkan visi, misi, kebijakan dan program Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No. 2 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 40 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2008; Perda Kota Gorontalo No. 40 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2014-2019 termasuk di dalamnya maksud dan tujuan, ruang lingkup, sistematika.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kesatu atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No. 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu penyesuaian dalam rangka perluasan objek retribusi daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif guna meningkatkan PAD sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu diubah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 8; Pasal 4; Pasal 7 dan Pasal 11; ayat (2) Pasal 13; ketentuan Pasal 15 diubah, dengan menambahkan ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8); Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 18A, Pasal 18B dan Pasal 18C.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat