1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. RUANG LINGKUP KERJASAMA; 4. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB; 5. PELAKSANAAN; 6. PENYELESAIAN PERSELISIHAN; 7. JANGKA WAKTU; 8. FORCE MAJEUR; 9. PEMBIAYAAN; 10. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 11. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat