PERBUP Kab. Tanah Laut No. 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2014tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB VII Paragraf 6 Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangungan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 22/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor15/MEN/X/2010; Peraturan Menteri Informasi dan Komunikasi Nomor22/PER/M.Kominfo/12/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tanggal 25 Oktober 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor: 55/Hk-010/B5/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/ 2010 tanggal 22 Desember 2010; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM106/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut nomor 11 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 tahun 2008 Peraturan Bupati Tanah Laut nomor 73 Tahun 2013;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN (RKPD) KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN 2015 DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH; DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa daram rangka mempercepat peraksanaan
pembangunan pada kawasan strategis sebagaimana
tertuang dalam peraturan Daerah tentang Nomor 1 Tahun 2012 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Temanggung Tahun 2012- 2032, perlu ditetapkan
Kawasan Stiategis Cepat Tumbuh;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 5 tahun 1984; UU No 28 Tahun 2002; UU No 7 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 20 tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 41 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; PP No 43 Tahun 1993; PP No 27 Tahun 1999; PP No 82 Tahun 2001; PP No 26 Tahun 2008; PP No 42 Tahun 2008; PP No 24 Tahun 2009; PP No 15 Tahun 2010; Perda Prov jJateng No 6 Tahun 2010; perda Kab Temanggng No 6 tahun 2008; Perda Kab temanggung No 15 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 23 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup KSCT meliputi:
a. KSCT dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi;
b. KSCT dari sudut kepentingan sosial dan budaya, dan
c. KSCT dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2014.
Segala ketentuan tentang Kawasan Strategis sepanjang tidak diatur dalam
Peraturan Bupati ini, tetap berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Temanggung 2012-2032.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan Tahun 2014-2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS CEPAT TUMBUH
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong percepatan pengembangan kawasan yang berpotensi sebagai pusat pertumbuhan wilayah, mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah dan mendorong pertumbuhan daerah dilakukan upaya pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh di daerah;
b. bahwa dalam pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh di daerah perlu mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komparatif dan kompetitif produk unggulan dan daya tarik kawasan di pasar domestik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Sampang;
1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang –Undang Nomor 32 Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4436);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4700);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4490);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4761);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor : 12);
Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Sampang meliputi :
a. Kawasan Strategis Agropolitan di Kecamatan Banyuates, Kecamatan Ketapang, dan Kecamatan Tambelangan;
b. Kawasan Strategis Pariwisata di Kecamatan Sampang dan Kecamatan Camplong;
c. Kawasan Strategis Industri di Kecamatan Banyuates, Kecamatan Pangarengan, Kecamatan Sreseh dan Kecamatan Sokobanah;
d. Kawasan Strategis Perbatasan di Kecamatan Banyuates, Kecamatan Sreseh, Kecamatan Omben, dan Kecamatan Camplong;
e. Kawasan Strategis Sosial Budaya di Kecamatan Sampang;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Master Plan E-Governmnet 2015 - 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan
pelaksanaan e-Government yang tepat sasaran melalui
pengintegrasian sistem informasi, infrasruktur dan sumber
daya manusia e-Government di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar;
b. bahwa dengan pesatnya perkembangan Teknologi Informasi
saat ini, maka perencanaan yang baik sangat diperlukan
dalam investasi dan pemilihan teknologi ataupun
implementasi Teknologi Informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
1. Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959, Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia, Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 154,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5071);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Infomasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5149);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5348);
13. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155);
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 28
Tahun 2006 Tentang Penggunaan Nama Domain go.id Untuk
Situs Web Resmi Pemerintah Pusat dan Daerah;
15. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi No 57 tahun
2003 Tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk
Pengembangan E-Government Lembaga;
16. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
66 tahun 2003 Tentang Jabatan Fungsional Pranata
Komputer Dan Angka Kreditnya;
17. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 69A
tahun 2004 tentang Panduan Teknis Pembangunan dan
Pengelolaan Infrastruktur dan Manajemen Sistem Informasi
Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota;
18. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41
tahun 2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi
Informasi dan Komunikasi Nasional;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2013
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN MANFAAT
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa perjalanan dinas merupakan kegiatan perjalanan
dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kedinasan;
b. bahwa kegiatan perjalanan dinas sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hukum sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS PERJALANAN DINAS; 3.BIAYA PERJALANAN DINAS; 4.TATA CARA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; 5.PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 6.DOKUMEN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 7.TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 8.PEMBIAYAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 9.PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 10.PENGENDALIAN INTERNAL; 11.KETENTUAN LAIN-LAIN; 12.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2014 Nomor 538), Dicabut.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 40 Tahun 2014
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bekasi No. 133 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Menara Telekomunikasi di Kabupaten Bekasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 38 Tahun 2014
rencana induk teknologi informasi dalam penerapan dan implementasi sistem informasi manajemen perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (skpd) kabupaten bone bolango
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dalam Penerapan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan perencanaan pembangunan dan penganggaran berbasis masyarakat dalam upaya optimalisasi perencanaan partisipatif sesuai dengan tahapan perencanan pembanguan daerah dan nasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.25 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; PP No.25 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.106 Tahun 2007; Pepres No.70 Tahun 2012; Perda Kab Bone Bolango No.13 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencans Induk Teknologi Informasi Dalam Penerapan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Organisasi, Kewajiban Satuan Kerja Perangkat Daerah, Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Pengadaan, Pemeliharaan Data dan Sistem Informasi, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat