Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup KSCT meliputi: a. KSCT dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi; b. KSCT dari sudut kepentingan sosial dan budaya, dan c. KSCT dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat