Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Obyek Dan Daya Tarik Wisata
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat dibidang retribusi, dipandang perlu menetapkan Retribusi Izin Usaha Obyek dan Daya Tarik Wisata dalam Wilayah Kota Bau-Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Retribusi Izin Usaha Obyek Dan Daya Tarik Wisata.
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bau - Bau Nomor 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004.
KETENTUAN UMUM,. KETENTUAN RETRIBUSI,. RUANG LINGKUP,. BENTUK USAHA,. KETENTUAN PERIZINAN,. TATA CARA DAN SYARAT-SYARAT PERMOHONAN IZIN USAHA,. K E W A J I B A N,. BESARAN TARIF RETRIBUSI,. PEMBATALAN IZIN,. PENCABUTAN IZIN,. PENYIDIKAN,. PEMBINAAN,PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,. KETENTUAN LAIN-LAIN,. KETENTUAN PERALIHAN,. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 9 ayat (4), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (5), Pasal 14 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), Pasal 22 ayat (8), Pasal 24 ayat (3), Pasal 27 ayat (3), dan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Air Permukaan (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 52), perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Air Permukaan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan pajak air permukaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
Lamp 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 13 Tahun 2011
Kependudukan dan PerkawinanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Sukabumi No. 5 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat 11,maka Retribusi ljin Peruntukan Penggunaan Tanah merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II ; bahwa untuk memungut retribusi tersebut perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1995; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tanggal 7 Desember 1999 No. 26/KEP/1999
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah seluas 5000m2 atau lebih sesuai dengan rencan tata ruang daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 1999.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian masyarakat di Kabupaten Tabalong perlu
adanya perubahan besarnya Tarif Retribusi Tempat Khusus
Parkir.
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2010 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir, Tarif Retribusi Tempat
Khusus Parkir dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga)
tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus
Parkir.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Peraturan ini mengubah tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana tercantum dalam
Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2010 tentang Retribusi
Tern pat Khusus Parkir. Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dimaksud ditetapkan dengan struktur dan besarnya tarif sebagai berikut: Bus dan Truk/ Truck Box Rp 8.000,00 / sekali parkir; Sedan, Jeep, Minibus, Pickup / Pick Up Box dan sejenisnya Rp 5.000,00 / sekali parkir; Sepeda Motor dan Sejenis-nya Rp 3.000,00 / sekali parkir; Sepeda Rp 1.000,00 / sekali parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 13 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH KABUPATEN BANTAENG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2011/NO.135
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten
Bantaeng, yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 5, maka dipandang perlu
membuat peraturan pelaksanannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
143
5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2005 tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 9);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2011
Nomor 5).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
NOMOR 13 TAHUN 2011
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 13 Tahun 2010
Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah, guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka perlu dilakukan pengaturan dengan menyesuaiakan peraturan erundang-undangan yang lebih tinggi; berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Restoran merupakan jenis Pajak Kabupaten/Kota; untuk memungut pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai;
13. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2008-2013;
14. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENGATUR TENTANG PAJAK RESTORAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2010.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Space Board dan Videotron
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat