Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2013/No.37 Seri E Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Perhubungan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pclayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam pcnerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang perhubungan, Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Perhubungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Perhubungan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 81 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Dacrah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Tahun 2014/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pelaksana Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat Dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan diperlukan uraian tugas sebagai pedoman pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana lersebut pada huruf a, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pelaksana Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Pera turan Menteri Dalam Negcri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobu Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 33 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksana
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2014.
6 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Batang No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2015 Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2015
STANDARISASI INDEKS BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, STANDARISASI INDEKS BIAYA PEMELIHARAAN DAN PENGADAAN BARANG/JASA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2015
ABSTRAK:
Untuk menyederhanakan proses pencairan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa, maka perlu dibuat mekanisme pencairan yang baru; bahwa guna kelancaran dan percepatan realisasi pelaksanaan Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 8 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa Se Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan bantuan tambahan penghasilan bagi aparat pemerintah desa se kabupaten batang tahun anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 37 Tahun 2009
SEKOLAH DASAR - PEDOMAN PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2009/No.35 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penghapusan dan Penggabungan Sekolah Dasar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, efektivitas
dan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan
Sekolah Dasar, perlu dilakukan penataan kembali
terhadap komponen pengelolaan dan penyelenggaraan
Sekolah Dasar, salah satunya dengan melakukan
penggabungan terhadap Sekolah Dasar yang secara
operasional tidak lagi layak atau tidak lagi memenuhi
persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku untuk
menyelenggarakan proses belajar mengajar; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
pelaksanaan penggabungan Sekolah Dasar
sebagaimana dimaksud pada huruf a; perlu
menerbitkan Peraturan Wakil Bupati tentang Pedoman
Penghapusan dan Penggabungan Sekolah Dasar di
Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 480/C/Kep/1992; Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar danMenengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 480/C/Kep/1992; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kriteria dan mekanisme penghapusan dan penggabungan sekolah dasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2009.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 37 Tahun 2019
pedoman-pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang mengedepankan upaya promotif dan preventif agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginyanya;
b. bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami perubahan pola penyakit (transisi epidemiologi) yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti stroke, jantung, diabetes mellitus, dan lain-lain;
c. bahwa dampak dari meningkatnya kejadian Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah, menurunnya produktivitas masyarakat, menurunnya daya saing negara yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat itu sendiri;
d. bahwa untuk mengatasi permasalahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu dilakukan perbaikan lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat secara sistematis dan terencana oleh semua komponen bangsa, untuk itu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Solok Selatan;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 39 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat 10 Bab dan 16 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Maksud, Tujuan, dan Prinsip, Pasal 2-Pasal 4; Bab III Ruangk Lingkup, Pasal 5; Bab IV Perencanaan, Pasal 6-Pasal 8; Bab V Pelaksanaan, Pasal 9-Pasal 11; Bab VI Koordinasi, Pasal 12; Bab VII Monitoring dan Evaluasi, Pasal 13; Bab VIII Pelaporan dan Pengawasan, Pasal 14; Bab IX Pembiayaan, Pasal 15; Bab X Ketentuan Penutup, Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Solok Selatan
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 1009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, diperlukan Standar KompetensiJabatan Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi ASN;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini terdiri dari 5 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Standar Kompetensi Manajerial dan Standar Kompetensi Sosial Kultural, BAB V tentang Ketentuan Penutup dan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
653
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Tahun 2021/ No. 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2019
ABSTRAK:
ba hwa sehubungan perubahan satuan indeks harga dan
penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks
Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium Tahun 2019, perlu mengubah Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standarisasi
Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium Tahun 2019
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1. U ndang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa
Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);2. U ndang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan
Djawa Barat;
3. U ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17
Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan
Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4. U ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. U ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. P eraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3321);
7. P eraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten
Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4713);8. P eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. P eraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
10. P eraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
11. P eraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan
Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya
Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
12. P eraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2008 Nomor 16);
13. P eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. P eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010
tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah;15. P eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. P eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
17. P eraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019;
18. P eraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.02/2018
tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019;
19. P eraturan Wali Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan,
Pengadaan dan Honorarium Tahun 2019 (Berita Daerah
Kota Tegal Tahun 2018 Nomor 29).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas PErwal Tegal No 29 tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
1. Ketentuan Lampiran BAB I Indeks Biaya Kegiatan huruf B. Satuan Biaya
perjalanan dinas bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota
DPRD, PNS serta Non PNS halaman 4 kolom Indeks harga Walikota/Wakil
Walikota dan Pimpinan DPRD, Eselon II/Anggota DPRD/Forkompimda dan
Eselon III Non Kepala SKPD/Ketua Tim Penggerak PKK/JFT Gol IV diubah
sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
2. Ketentuan Lampiran BAB I Indeks Biaya Kegiatan Huruf F Biaya
Penyelenggaraan Kursus/Penataran/Bimtek halaman 24 diubah sehingga
berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
3. Ketentuan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan Huruf D.
Blanko/Formulir/Cetakan halaman 92 ditambahkan satu nomor yaitu 156
di perincian kegiatan sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Wali Kota ini.
4. Ketentuan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan Huruf M. Bahan
Bangunan/Material halaman 308 diubah indeks harga sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
5. Ketentuan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan Huruf N. Upah
halaman 351 diubah indeks harga sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Peraturan Wali Kota ini.
6. Ketentuan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan Huruf U. Indeks
Harga Untuk Kebutuhan Seragam dan Peralatan Sekolah Halaman 404 dan
405 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
7. Ketentuan Lampiran BAB IV Indeks Honorarium Huruf G Pekerjaan-
Pekerjaan Khusus halaman 460 Nomor 20 di tambahkan dalam Perincian
Pekerjaan 5 (lima) huruf yaitu Huruf E Pelaksana/Tenaga Teknis PSC, Huruf
F Petugas Jaga Alun-Alun dan huruf G Petugas Keamanan Rusunawa,
Huruf H Tenaga Pendidik/Guru (Non K2) serta Huruf I Ajudan/Staf
Administrasi/Pengemudi Walikota/Wakil Walikota/Sekretaris
Daerah/Asisten sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat