Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 37 Tahun 2009

Pedoman Penghapusan dan Penggabungan Sekolah Dasar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kriteria dan mekanisme penghapusan dan penggabungan sekolah dasar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purworejo Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pedoman Penghapusan dan Penggabungan Sekolah Dasar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
02 Mei 2009
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2009
Tanggal Berlaku
02 Mei 2009
Sumber
BD.2009/No.35 Seri E Nomor 9
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 139 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan