Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 42 Tahun 1984 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1972 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1975 Dan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1979 Tentang Honorarium Bagi Ketua/Wakil Ketua, Sekretaris/Wakil Sekretaris, Anggota Dan Tenaga /Penasehat Ahli Dari Pada Dewan/Sub Dewan, Panitia, Team Lembaga Dan/Atau Badan Koordinasi
KEPPRES No. 35 Tahun 1979 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1972 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1975 Tentang Honorarium Bagi Ketua/Wakil Ketua, Sekretaris/Wakil Sekretaris, Anggota Dan Tenaga/Penasehat Ahli Dari Pada Dewan/Sub Dewan, Panitia, Team Lembaga Dan/Atau Badan Koordinasi
KEPPRES No. 21 Tahun 1975 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 1972 Tentang Honorarium Bagi Ketua/Wakil Ketua, Sekretaris/Wakil Sekretaris, Anggota dan Tenaga/Penasehat Ahli dari Pada Dewan/Sub Dewan, Panitia, Team Lembaga dan/atau Badan Koordinasi
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 65, LLSETKAB : 5 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Honorarium Bagi Ketua/Wakil Ketua, Sekretaris/Wakil Sekretaris, Anggauta dan Tenaga/Penasehat Ahli dari Pada Dewan/ Sub Dewan, Panitya, Team Lembaga dan/atau Badan Koordinasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 1972.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; 5. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019; 6. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2019.
Gaji Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 65 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN BENGKALIS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELAJA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD. 2020/No. 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bengkalis Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji
Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan
Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bengkalis Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 03 Tahun 2009; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 98 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 60 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; kedudukan, Pemberian Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Bengkalis Nomor 32 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga
Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil,
Bupati dan Wakil Bupati serta Anggota Dewan Perwakilan
Raktyat Daerah Kabupaten Bengkalis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Beban Kerja Pejabat Perbekel
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan serta untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna pegawai negeri sipil sebagai pejabat Perbekel dalam melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban perbekel dalam kurun waktu tertentu dipandang perlu memberikan tunjangan;
b. berdasarkan pertimbangan sebagai yang di maksut dari huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tunjangan Beban Kerja Pejabat Perbekel.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah-daerah tingkat II Dalam Wilayah Wilayah Daerah=daerah Tingkat 1 Bali;
2. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611 );
3 Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengakatan Dan Pemberhentian Perbekel ( Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2017 Nomor 12 ).
Ketentuan Umum, Tunjangan Beban Kerja Pejabat Perbekel, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
PERPRES No. 110 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Ketentuan yang mengatur mengenai restitusi pengobatan bagi pegawai negeri sipil yang termasuk dalam pimpinan Perwakilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b dan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) Perpres Nomor 65 Tahun 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 65, LN.2019/NO.196, JDIH.SETKAB.GO.ID : 8 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas Bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD NOMOR 65 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dalam rangka pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O1l tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Keq'a Dinas Penangulangan Kebakaran Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan peraturan perundangundangan
dan perkembangan kondisi saat ini, maka
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 45 Tahun 2014
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan
Pemanfaatan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2012 tentang Pajak Daerah.
Materi Pokok Peraturan Bupati ini meliputi:
a. besaran Insentif;
b. penerima Insentif;
c. pemanfaatan dan alokasi besaran Insentif; dan
d. penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 65 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Dewan Pengawas, Gaji Direksi dan Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum "PDAM" Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa Honorarium Dewan Pengawas, Gaji Direksi dan Pegawai
pada Perusahaan Daerah Air Minum "PDAM" Kabupaten Bangli
sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Honorarium
Dewan Pengawas, Gaji Direksi dan Pegawai Perusahaan Daerah
Air Minum "PDAM'' Kabupaten Bangli.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor S Tahun 1962
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2001
Surat Keputusan Bupati Bangli Nomor 690/54/2011
Surat Keputusan Bupati Bangli Nomor 690/16/2012
Pasal 3 Selain gaji pokok sebagaimana dimaksud dalam pasal 2
Sesuai gaji pokok dan tunjangan-tunjangan sebagaimana
dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3 ayat (1)
Pasal 16 Peraturan Bupati ini mulai berlak.u pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
6 Halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 65 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen PAN & RB No. 90 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 65, BN.2020/No.1148, jdih.menpan.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2017 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tentang Pemberian Tunjangan
Kinerja Pegawai di Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6264);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2017 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 258);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat