TATA CARA PENGELOLAAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI KABUPATEN BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2018/01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 yata (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengelolaan dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; Perpres No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendesa PDTT No. 19 Tahun 2017; PMK No. 50/PMK.07/2017; PMK No. 199/PMK.07/2017; PMK No. 226/PMK.07/2017; SKB Mendagri, Menkeu, Mendesa PDTT/Kepala Bappenas No. 140-8698 Tahun 2017, No. 954/KMK.07.2017, No. 116 Tahun 2017, No. 01/SKB/M.PPN/12/2017; Perda Kab. Bandung No. 20 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung No. 8 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung No. 8 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 10 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 16 Tahun 2017; Perbup Bandung No. 57 Tahun 2014; Perbup Bandung No. 55 Tahun 2017; Perbup Bandung No. 77 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Dana Desa;
3. Penetapan Rincian Dana Desa;
4. Penyaluran Dana Desa;
5. Penggunaan Dana Desa;
6. Pelaporan Dana Desa;
7. Sanksi;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP NAGARI DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
maka perlu menetapkan rincian Dana Nagari untuk setiap Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PMK No. 50/PMK/07/2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kab. Limapuluh Kota No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016; Perda Kab. Limapuluh kota No. 8 Tahun 2017
Rincian Dana Desa setiap Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi; dan
c. Alokasi Formula.
Alokasi dasar setiap desa dihitung berdasarkan alokasi dasar per kabupaten/kota dibagi jumlah desa sebagaimana telah ditetapkan dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2018.
Alokasi Afirmasi setiap Nagari diberikan kepada Nagari Tertinggal dan Nagari Sangat Tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi.
Alokasi Formula dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
Perbup No. 1 Tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa/nagari di kabupaten Limapuluh kota TA 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Tangerang Nomor 103 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2016 tentang Pemberian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa, dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD
TATA CARA PEMBERIAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI apbd
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2018/No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Alokasi Dana Desa,Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa,Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Tata Cara Pemberian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 75 Tahun 2016.
UU No 14 Th 1950 telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU NO 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP No 43 Th 2014; PP No 60 Th 2014; Permendagri No 113 Th 2014; Permendes No 5 th 2015; Perda Kab Tangerang No 01 Th 2008; Perda Kab Tangerang No 9 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Alokasi Dana Desa; 3. Dana Bagi Hasil; 4. Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa;
5. Pengelolaan ADD, DBH dan Bantuan Keuangan; 6. Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Nagari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 49 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2002; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 1980; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 107 Tahun 2017; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2017; Perbup Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018 yang memuat ketentuan umum; penetapan rincian Dana Desa; penyaluran Dana Desa; penggunaan Dana Desa; pelaporan Dana Desa; sanksi; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Ayat (4) dan Ayat (5) serta Pasal 99 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 201; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Garut No 6 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Garut No 9 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Garut No 15 Tahun 2017; PERBUP Garut No 27 Tahun 2016; PERBUP Garut No 77 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum, 2. Asas Pengelolaan Alokasi Dana Desa, 3. Pengalokasian Alokasi Dana Desa 4. Penyaluran Alokasi Dana Desa, 5. Institusi Pengelola Alokasi Dana Desa, 6. Pembinaan dan Pengawasan, 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2018
tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa setiap desa di kabupaten mukomuko
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mukomuko Tahun 2018
ABSTRAK:
Perubahan Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa.
1. UU Nomor 3 Tahun 2003
2. UU Nomor 6 Tahun 2014
3. PP Nomor 43 Tahun 2014
4. PP Nomor 60 Tahun 2014
5. Perpres Nomor 107 Tahun 2017
6. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
7. PMK Nomor 199/PMK.07/2017
8. PMK Nomor 226/PMK.07/2017
9. Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016
10. Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 18 Tahun 2017
11. Perbup Mukomuko Nomor 45 Tahun 2016
12. Perbup Mukomuko Nomor 37 Tahun 2017
Tata Cara dan Penetapan Besaran Dana Desa,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Perbup Mukomuko Nomor 2 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2017 Nomor 2)
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Kabuapten Aceh Utara Tahun 2018 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA GAMPONG DALAM KABUPATEN ACEH UTARA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal (10) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Aceh Utara sesuai kebutuhan Gampong, karakteristik wilayah, kearifan lokal serta keterbatasan waktu penyelenggaraan perencanaan pembangunan Gampong.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 7 Tahun 1956; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 6 Tahun 2015; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2016; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 19 Tahun 2017; Permenkeu No 49 /PMK 0,7/2016; Perbub Aceh Utara No 21 Tahun 2016; Perbub Aceh Utara No 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Prinsip; BAB III Prioritas Penggunaan Dana Gampong; BAB IV Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong; BAB V Pembinaan Dan Pengawasan; BAB VI Penyampaian Laporan; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
56
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
ABSTRAK:
sehubungan dengan ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota Dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, maka Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 4 Tahun 2017 perlu ditinjau kembali untuk diganti.
1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); 2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah beberaa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1970); 6) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota Dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884).
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perhitungan dan Rincian Dana Desa; Bab III Penyaluran Dana Desa; Bab IV Penggunaan Dana Desa; Bab V Pelaporan Dana Desa; Bab VI Sanksi Administrasi; Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri dari 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber dari APBN bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa melalui Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No, 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun2014; Perpres Nomor 107 Tahun 2017; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permenkeu Nomor 50/PMK.07/2017; Permenkeu Nomor 199/MPK.07/2017; Permenkeu Nomor 226/PMK.07/2017; Perda Kab Batola Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kab Batola Nomor 15 Tahun 2016; Perda Kab Batola Nomor 6 Tahun 2017; Perda Kab Batola Nomor 14 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa yang bersumber dari APBN bagi setiap desa di Kab. Barito Kuala TA 2018 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 01 Tahun 2018
TATA CARA - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN BUNGO - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2018/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DUSUN DI KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU NO. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 112/PMK.07/2017; Permenkeu No. 49/PMK.07/2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Dusun di Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2018, meliputi: Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa ; Pelaporan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2018.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat