Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH TAMIANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG KETENTUAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN BAGI DATOK PENGHULU, PERANGKAT KAMPUNG, UNSUR PELAKSANA LAINNYA DAN MAJELIS DUDUK SETIKAR KAMPUNG SERTA BELANJA OPERASIONAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelaraskan visi dan misi Bupati terpilih dan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (3) dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu dilakukan penyesuaian dengan mengubah peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Datok Penghulu, Perangkat Kampung, Unsur Pelaksana lainnya dan Majelis Duduk Setikar Kampung serta Belanja Operasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 29 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016 Ketentuan Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Datok Penghulu, Perangkat Kampung, Unsur Pelaksana lainnya dan Majelis Duduk Setikar Kampung serta Belanja Opersional (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2016 Nomor 8).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketenluan Pasal 10
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun
2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2018 dan ketentuan Pasal 128
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke
Daerah dan Dana Desa, maka perlu mengatur
Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa, sehingga ditetapkan
Peraturan Bupati Balangan tentang Pedoman
Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten
Balangan Tahun Anggaran 20 18.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendes DTT Nomor 19 Tahun
2017; Permenkeu Nomor
50/ PMK.07 / 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
199/PMK.07 /2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman
Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten
Balangan Tahun Anggaran 20 18, meliputi: Ketentuan Umum; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
35 halaman, lampiran 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara pengalokasian Alokasi Dana Desa DI Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat
(7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 36 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UUMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III PRINSIP PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA; BAB IV MEKANISME PENYALURAN, PENGGUNAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN; BAB V PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN; BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dan Pedoman Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Thaun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomr 8 Thaun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomr 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bahwa Bupati dapat mengatur pedoman pelaksanaan Dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 15 Tahun 2017, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Thaun 2014, Perpres Nomor 107 Tahun 2017, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017, Permenkeu Nomor 50/PMK.07/2017, Permenkeu Nomor 199/PMK.07/2017, Permenkeu Nomor 226/PMK.07/2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 20 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 65 Tahun 2017, Perbup Wonogiri Nomor 70 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghitungan dan Pembagian, Penyaluran, Prioritas Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Laporan Realisasi Dana Desa, Pemantauan dan Evaluasi, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 6 Tahun 2018
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara telah ditetapkan mengenai rincian Dana Desa untuk setiap desa, agar mengetahui perhitungan dan pembagian rincian dana desa tersebut secara detail, perlu ditetapkan Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UUNo. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERPRES No. 97 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2015; PERMENDESPDTT No. 19 Tahun 2017; PERMENKEU No. 50/PMK.07/2017; PERMENKEU No. 199/PMK.07/2017; PERMENKEU No. 226/PMK.07/2017; Keputusan Bersama MENDAGRI, MENKEU, KEMENDESPDTT dan KEMENPPN/KEPALABPPN No : 140-8698 Tahun 2017, No : 954/KMK.07/2017, No. 116 Tahun 2017, No : 01/SKB/M.PPN/12/2017; PERDA Kab. Toba Samosir No. 13 Tahun 2017; dan PERBUP Toba Samosir No. 53 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. . Diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan dana Desa, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Bupati Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, bahwa tata cara pengadaan barang dan jasa di Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Peraturan Bupati;
b. Bahwa Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa No. 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 3 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. Ketentuan yang diubah pada Pasal 7 dan 8 tentang pembentukan tim dan tugas dan wewenangnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO. 6, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangKa memperlancar pelaksanaan
kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana
diatur dalam Pasal 101 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mendelegasikan
wewenang pelaksanaan evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2Ol7 tentang
Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Evaluasi
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat sudah
tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu
dilakukan perubahan dan diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Mengingat Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 23 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian
Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Lampiran 6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
bebarapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor
60
Tahun 2014 tentan.g Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun
Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07 /2017; 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 /2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 27 Tahun 2017.
Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Barito Selatan
Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Peraturan Bupati Barito Selatan
Nomor 6 Tahun 2018
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Bagian Hukum Kab. Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DAN STAF PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Pengaturan teknis beberapa ketentuan mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa belum terakomodir.
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 83 Tahun 2015
Permendagri Nomor 84 Tahun 2015
Perda Nomor 3 Tahun 2016
Perangkat Desa diangkat oleh Kepala desa dari warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Warga Negara Indonesia
b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa
c. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, mempertahanan dan memelihatr keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika
d. berpendidikan paling rendah sekola menengah umum atau yang sederajat
e. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun
f. sehat jasman dan rohani
g. bebas dari Narkoba
h. memahami kondisi sosial budaya masyarakat setempat
i. tidak pernah dijatuhi pidana penjara
j. tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa tindak pidana kejahatan
k. bagi bakal calon kepala dusun harus mendapatkan dukungan paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari jumlah penduduk Dusun setempat yang memiliki hak pilih yang dibuktikan dengan surat dukungan dan dilampiri fotokopi KTP
l. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
-
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 06 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2018/No.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, menetapkan rincian Dana Desa untuk
Setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Luwu
Utara Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
Sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan. Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Presiden Nomor : 107 Tahun 2017 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 244);
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1359);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 225 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer
ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
8. Peraturan menteri Keuangan Nomor:
199/PMK.07 /2017 tentang Tata Cara Pengalokasian
Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan
Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
226/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Rincian Dana
Desa menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun
Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1971);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2
Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2015 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 334);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2
Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 201 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 342);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Keuangan dan Aset Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 343);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara tahun 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2017 Nomor 12).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III
PENYALURAN DANA DESA
BAB IV
PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V
PELAPORAN DANA DESA
BAB VI
SANKSI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
NOMOR 6 TAHUN 2018
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat