Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2018

PRIORITAS PENGGUNAAN DANA GAMPONG DALAM KABUPATEN ACEH UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Prinsip; BAB III Prioritas Penggunaan Dana Gampong; BAB IV Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong; BAB V Pembinaan Dan Pengawasan; BAB VI Penyampaian Laporan; BAB VII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2018 tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA GAMPONG DALAM KABUPATEN ACEH UTARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Utara
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Lhoksukon
Tanggal Penetapan
05 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2018
Tanggal Berlaku
09 Januari 2018
Sumber
Berita Kabuapten Aceh Utara Tahun 2018 No 1
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 748 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan