PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN TIM KERJA PENDUKUNG PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Tim Kerja Pendukung Program Prioritas Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk kelancaran pelaksanaan tugas Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan pelayanan publik dan Pemberdayaan Masyarakat yang lebih terarah disegala di segala bidang.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 26 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 22 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tim Kerja Pendukung Program Prioritas Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan dan Tugas; Kewajiban dan Hak; Tata Kerja; Masa Jabatan dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu melakukan penataan kembali Peraturan yang berkaitan secara langsung dengan Pemilihan Kepala Desa, pengesahan pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara untuk disesuaikan dengan Peraturan Perundang-
undangan tersebut diatas;
b. desa sebagai kesatuan mayarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu diapresiasi dalam Peraturan yang akan menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan Desa;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b tersebut diatas maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150) ;
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558 );
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tata Cara Pemilihan
BAB III Pelaksanaan Pemilihan
BAB IV Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
BAB V Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan
BAB VI Tugas, Kewenangan, Hak dan Kewajiban
BAB VII Masa Jabatan Kepala Desa
BAB VIII Laporan Kepala Desa
BAB IX Pemberhentian Kepala Desa
BAB X Tindakan Penyidikan
BAB XI Ketentuan Peralihan
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a.bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 25 ayat 1 Undang-undang
nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, pasal 69 ayat 2 Undang-undang nomor 33 tahun 2004
tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, dan pasal
17 ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara.
b.bahwa berdasarkan pertimbangan yang tersebut diatas perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pemekaran
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nom or 204, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-UndangNomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republiki Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintsh Nomor 2 Tahun 2014 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005Nomor 137, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
12. Perituran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia
Nomor 4663);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 182, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembar Negara Republik
Indonesia Nomor 4833);
17. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019; (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
18. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Utara
tahun 2006 - 2026;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2012
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2012-2017
20.Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2015;
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,
22. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2015;
(1) RKPD Kabupaten Kolaka Utara merupakan penjabaran dari visi, misi daerah
yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012-2017;
(2) RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman bagi:
a. Pemerintah Daerah dalam Menyusun Kebijakan Umum Anggaran Tahun
2016
b. Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan
Anggaran (RKA)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 7 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM)
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2015/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk memberikan arah kebijakan penyusunan rencana pembangunan di desa yang terintegrasi dengan pembangunan daerah dan pembangunan nasional.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 3 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Pembinaan dan Pengawasan; Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Pada Pemekaran atau Kelurahan yang Beralih Menjadi Desa; Revisi RPJM dan Masa Transisi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 78 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pelaksanaan Sistem Resi Gudang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga ketersediaan pangan di Kabupaten Kebumen, perlu dilakukan upaya percepatan pelaksanaan Sistem Resi Gudang di Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang, Pemerintah Daerah membuat kebijakan daerah untuk mempercepat pelaksanaan Sistem Resi Gudang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pelaksanaan Sistem Resi Gudang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, makus, tujuan dan ruang lingkup, percepatan pelaksanaan SRG, pengembangan komoditas unggulan SRG, penguatan peran pelaku usaha SRG, integrasi SRG dengan pasar lelang komoditas, kerjasama, pembinaan, pemantauan dan pengawasan, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perhitungan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan dan Penyusunan Program Pembangunan Prioritas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Mengubah Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perhitungan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan dan Penyusunan Program Pembangunan Prioritas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 07 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Operasional Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Pembangunan Untuk Masyarakat
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2015/N0.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Pembangunan Untuk Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri Nomor : 414.2/1408/PMD tanggal 31 Maret 2010 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa dan Nomor : 414.2/2207/PMD tanggal 18 Mei 2010 tentang Panduan Teknis Integrasi Perencanaan Pembangunan di Desa dan Kelurahan, maka perlu melanjutkan dan meningkatkan pembangunan pada masyarakat desa yang berupa pemberian modal usaha untuk pengembangan kegiatan usaha produktif dan pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan sosial ekonomi melalui Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Pembangunan Untuk Masyarakat (PDPM Gerbang Utama) yang pengelolaannya di tingkat kecamatan.
b.bahwa untuk kelancaran, tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat guna dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan program sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Pembangunan Untuk Masyarakat dengan Peraturan Bupati.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No. 25 Tahun 2004
;4.UU No. 33 Tahun 2004 ;5.UU No.r 14 Tahun 2008 ;6.UU No. 12 Tahun 2011
;7.UU No.6 Tahun 2014;8.UU No.23 Tahun 2014 ;9.UU No. 30 Tahun 2014
;10.PP No.68 Tahun 1999 ;11.PP No. 58 Tahun 2005 ;12.PP No.8 Tahun 2008
;13.PP No.43 Tahun 2014 ;14.PP No. 10 Tahun 2010 ;15.PP No.15 Tahun 2010
;16.Perda Kab Serang No.7 Tahun 2006 ;17.Perda Kab Serang No.16 Tahun 2006
;18.Perda Kab Serang No. 3 Tahun 2009 ;19.Perda Kab Serang No. 4 Tahun 2011
;20.Perda Kab Serang No. 20 Tahun 2011 ;21.Perda Kab Serang No.3 Tahun 2012
;22.Perda Kab Serang No. 7 Tahun 2012 ;23.Perda Kab Serang No.8 Tahun 2013
;24.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.sistematika PTO PDPM- gerbang uatam
;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2015
perubahan - lampiran - peraturan - bupati - kutai - timur - nomor - 13 - tahun - 2014 - tentang - zona - penempatan - menara - telekomunikasi - di - wilayah - kabupaten - kutai - timur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Zona Penempatan Menara Telekomunikasi Di Wilayah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Dengan Adanya Penambahan Beberapa Zona Penempatan Menara Telekomunikasi Di Wilayah Kabupaten Kutai Timur, Dipandang Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahum 2014 Tentang Zona Penempatan Menara Telekomunikasi Di Wilayah Kabupaten Kutai Timur
UU No. 13 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU no. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Kominfo No. 02 Tahun 2008; Peraturan Bersama Mendagri, Menteri Pekerja Umum, M.Kominfo, Kepala Badan Koordinasi Dan Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, Prt.M No. 07 Tahun 2009; Per.Kominfo No. 03 Tahun 2009; P No 03 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2013.
Zona Penempatan Menara Telekomuikasi, Rincian Titik-Titik Pusat Zona Menara Baru, Rincian Titik-Titik Zona Menara Eksisting
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, maka dipandang perlu menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2016 sebagai
Pedoman Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP . 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 32 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 4 Tahun 2014; Perda No. 13 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2014; Perbup No. 24Tahun 2014sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No. 5 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun Anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENJA-SKPD)
adalah dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat
Daerah untuk Periode 1 (satu) Tahun Anggaran. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering
Ulu Selatan Tahun Anggaran 2016 memuat visi, misi, arah
kebijakan, kerangka ekonomi makro daerah, prioritas program,
sasaran pembangunan daerah, rencana kerja dan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
7 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat