Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, makus, tujuan dan ruang lingkup, percepatan pelaksanaan SRG, pengembangan komoditas unggulan SRG, penguatan peran pelaku usaha SRG, integrasi SRG dengan pasar lelang komoditas, kerjasama, pembinaan, pemantauan dan pengawasan, dan pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat