Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 53 Tahun 2006 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (Tamsilpeg) Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
(TAMSILPEG) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas 1elah diatur dalam Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 53 Tahun 2006;bahwa dengan adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata
Ke~a (SOTK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka
pemberian TAMSILPEG perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupa1i
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 53
Tahun 2006 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai (TAMSILPEG) bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahan 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2006.
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan bupati banyumas nomor 53 tahun 2006 tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai (tamsilpeg) bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2009.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeparra
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 38 dan Pasal 39 peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, prestasi kerja serta pertimbangan obyektif lainnya; bahwa untuk meningkatkan kinerja dan motivasi kerja Pegawai Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dengan memperhatikan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (S0TK) pada Pemerintah Kabupaten Jepara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu diberikan tambahan penghasilan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor Tahun 2004; Undang-undang Nomar 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemenintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Penghentian Tambahan Penghasilan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2009.
Peraturan Bupati Jepara Nomar 7 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 7 Tahun 2009
tunjangan kinerja daerah kabupaten gorontalo utara tahun anggaran 2009
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara TA 2009
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang tunjangan kinerja daerah kabupaten Gorontalo utara tahun anggaran 2009 termasuk didalamnya mengatur tentang penerima tkd, penilaian, besaran dan perhitungan, pegawai dan tidak tetap/tenaga honorer berprestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2009.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD, Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 10 A dan Pasal 24 A Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2004 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas maka kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas diberikan Tunjangan Komunikasi Intensif serta kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas disediakan dana setiap bulan untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi pelayanan dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sehari-hari; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 24 E Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2007 tersebut dalam huruf a maka besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Opeгasional perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota OPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang tunjangan komunikasi intensif bagi pimpinan dan anggota dprd, serta belanja penunjang operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten banyumas tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2009.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARNYA TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2009/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan prestasi kerja; bahwa berdasarkan hasil Kajian dan Analisis Beban Kerja terhadap Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
2003, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penganggaran Tambahan Penghasilan
Bab III Pemberian Tambahan Penghasilan
Bab IV Kriteria Tambahan Penghasilan
Bab V Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan
Bab VI Besaran Tambahan Penghasilan
Bab VII Besaran Pengurangan Tambahan Penghasilan
Bab VIII Kriteria Pegawai Yang Tidak Memperoleh Tambahan Penghasilan
Bab IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2009.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2009
ANGGOTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - TAMBAHAN PENGHASILAN
2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD.2009/No. 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Anggota Satuan Polisi
Pamong Praja perlu diberikan tambahan penghasilan yang
didasarkan pada pertimbangan obyektif keberadaan Satuan
Polisi Pamong Praja sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah
yang mempunyai tugas memelihara dan menyelenggarakan
ketenteraman dan ketertiban umum, menegakkan Peraturan
Daerah dan Keputusan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan obyektif tersebut dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian tambahan penghasilan bagi
Anggota Satuan Potisi Pamong Praja Kabupaten Tegal melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tegal tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal Tahun
2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektjf Lainnya bagi
Anggota Satuan Palisi Pamong Praja Kabupaten Tegal Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2009.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Majalengka No. 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
PERBUP Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
PERBUP Kab. Majalengka No. 13 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2009/NO.5 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat