kawasan tertib lalu lintas
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 438
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KAWASAN TERTIB LALU LINTAS
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mendorong peran serta masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan raya yang tertib, teratur, berdisiplin dan bertanggung jawab serta sopan dan santun sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan raya dan dalam rangka lebih meningkatkan mutu pelayanan jasa angkutan, ketertiban, keamanan, keselamatan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas;
- UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; Keputusan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan No. 34 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan No. 49 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian, Analisa dan Evaluasi, dan Kewajiban dan Larangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
- 10 Halaman.
|