Peraturan ini mengatur tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Jenis Andalin dan Kriteria Ukuran Minimal Andalin; Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Persetujuan Andalin; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat