SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KOTA SORONG
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. 2022/ No. 7, LL Kota Sorong: 10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KOTA SORONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah kota Sorong tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Sorong
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah kota Sorong tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Sorong.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Lamp 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penetapan; Bab 3. Kedudukan dan Susunan Organisasi; Bab 4. Kepegawaian; Bab 5. Pendanaan; Bab 6. Ketentuan Peralihan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
4 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rote Ndao Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penetapan; Bab 3. Kedudukan dan Susunan Organisasi; Bab 4. Kepegawaian; Bab 5. Pendanaan; Bab 6. Ketentuan Peralihan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022.
4 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 07 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Punggawa Bakti Gowa Mandiri (Perseoda)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Punggawa Bakti Gowa Mandiri (Perseroda).
Pasal 18 ayat (6) Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 40 Tahun 2007; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Perusahaan Perseroan Daerah, Rapat Umum Pemegangang Saham, Komisaris, Direksi, Pegawai Perseroda, Uji Kelayakan dan Kepatutan, Penyertaan Modal, Modal Dasar, Modal Disetor.
BAB.II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB II RUANG LINGKUP. BAB IV PERUBAHAN BENTUK HUKUM. BAB V NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN Bagian Kesatu Nama dan Tempat Kedudukan. BAB VI KEGIATAN USAHA. BAB VII JANGKA WAKTU BERDIRI. BAB VIII MODAL DAN SAHAM Bagian Kesatu Sumber Modal dan Penyertaan Modal Daerah, Bagian Kedua
Modal Dasar clan Modal Disetor, Bagian Ketiga Saham. BAB IX ORGAN PERSERODA. BAB X KETENTUAN PERALIHAN. BAB·XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2022.
Pada saat peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Kabupaten -Gowa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Pasal (22 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal, berkehidupan yang layak, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai kebutuhan dasar manusia; bahwa pertumbuhan dan pembangunan wilayah yang kurang memerhatikan keseimbangan bagi kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah mengakibatkan kesulitan masyarakat untuk memperoleh rumah yang layak dan terjangkau beserta prasarana sarana utilitas yang memadai; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94, 96, dan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah wajib melakukan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dengan menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan, dan ekonomis; bahwa berdasarkan ketentuan huruf D angka 3 Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berwenang untuk melakukan upaya Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Bab IV Pencegahan Terhadap Tumbuh Dan Berkembangnya Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Baru
Bab V Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
Bab VI Penyediaan Tanah
Bab VII Pendanaan dan Sistem Pembiayaan
Bab VIII Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah
Bab IX Kerja Sama, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal
Bab X Insentif dan Disinsentif
Bab XI Larangan
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
46 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor Tahun 2021;
Anggaran Pendapatan Daerah ‘Tahun Anggaran 2022
Rp3.989.958.390.962,00 (Tiga triliun sembilan ratus delapan puluh
sembilan milyar sembilan ratus lima puluh delapan juta tiga ratus
sembilan puluh ribu sembilan ratus enam puluh dua rupiah)
bertambah sebesar Rp527.453.071.391 (lima ratus dua puluh tujuh
ratus milyar empat Sembilan ratus lima puluh puluhsatu tiga juta rupiah) tujuh puluh sehingga satu ribu menjadi tiga
Rp4+.517.411.462.353 (empat triliun lima ratus tujuh belas milyar
ratus empatlima ratus puluh sebelas tigajuta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Lamp XI
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,
bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan
kesehatan;
Bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi
pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan
sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang
pada hakikatnya adalah pembangunan masyarakat
seutuhnya;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan, ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf b dan ketentuan huruf B Lampiran Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan
Minimal, Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan
penyelenggaraan Kesehatan yang merupakan urusan
pemerintahan wajib bidang Kesehatan yang berkaitan dengan
pelayanan dasar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kesehatan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Upaya Kesehatan; SDM Kesehatan; Sediaan Farmasi Dan Perbekalan Kesehatan; Manajemen Dan Informasi Kesehatan; Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kesehatan; Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan; Kerjasama Dan Kemitraan; Pemberdayaan Masyarakat; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Tanggung Jawab pemerintah Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan Kesehatan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2022
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa utnuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UU No. 23 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6); UU No. 9 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 84 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2022
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2021
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2022/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 321 UU No. 23 tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawabanan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 tahun 2010; PP No. 39 tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010;PP No. 71 tahun 2010; PP No. 2 tahun 2012; PP No. 44 Tahun 2012; PP No. 27 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa klai terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 52 tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 19 tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengahn Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Perda Kota Banjar No. 8 tahun 2016; Perda Kota Banjar No. 7 Tahunn 2017; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2020; Perda KOta Bandung No. 8 tahun 2021.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah tenatng Pertanggujawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat