PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2004

Menemukan 1.077 peraturan dalam 0,013 detik

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 24/KMK.01/2004
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengadilan Pajak

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 206.1/PMK.01/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengadilan Pajak
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 459/KMK.01/1998 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/23/PBI/2004
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit And Proper Test) Bank Perkreditan Rakyat

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 14/9/PBI/2012 tentang Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Bank Perkreditan Rakyat
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 27/118/KEP/DIR tanggal 25 Januari 1995 tentang Kriteria Perbuatan Tercela Orang-orang Yang Dilarang Menjadi Pemegang Saham dan/atau Pengurus Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/2/PBI/2004
Bank Indonesia - Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 10/2/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 289/KMK.014/2004
Ketentuan Ikatan Dinas Bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan

Kepegawaian, Aparatur Negara Pendidikan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 188/PMK.01/2014 tentang Ikatan Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan dan Ganti Rugi Bagi Mahasiswa dan Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko Nomor 33 Tahun 2004 Tahun 2004
Retribusi Izin Usaha Industri (UIU), Tanda Daftar Industri (TDI) Dan Izin Perluasan Industri (IPI)

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/14/PBI/2004
Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, serta Pemusnahan Uang Rupiah

Perekonomian

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 9/10/PBI/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/14/PBI/2004 tentang Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, Serta Pemusnahan Uang Rupiah
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 2/17/PBI/2000 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Serta Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah
  2. Peraturan BI No. 1/12/PBI/1999 tentang Uang Rupiah Khusus (Commermorative)
  3. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/55/KEP/DIR tanggal 1 Juli 1998 tentang Fasilitas Diskonto, Pelanggaran Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan Saldo Giro Negatif Pada Bank Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1173/MENKES/PER/X/2004 Tahun 2004
Rumah Sakit Gigi dan Mulut

Kesehatan Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Kepmenkes Nomor YM.02.04.1.4.1360 tentang Penetapan Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Gigi dan Mulut
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004
Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia Dalam Rupiah dan Valuta Asing

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 10/19/PBI/2008 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valutas Asing
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/49/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
  2. Peraturan BI No. 7/29/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/113/KEP/DIR tanggal 14 Desember 1995 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia Dalam Rupiah dan Valuta Asing
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/89A/KEP/DIR tanggal 20 Oktober 1997 tentang perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/113/KEP/DIR tanggal 14 Desember 1995 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia Dalam Rupiah dan Valuta Asing sebagaimana telah diubah terakhir dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/86/KEP/DIR tanggal 7 Oktober 1997
  3. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/2B/KEP/DIR tanggal 6 April 1998 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/113/KEP/DIR tanggal 14 Desember 1995 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia Dalam Rupiah dan Valuta Asing sebagaimana telah diubah terakhir dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor Nomor 30/89A/KEP/DIR tanggal 20 Oktober 1997
  4. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/55/KEP/DIR tanggal 1 Juli 1998 tentang Fasilitas Diskonto, Pelanggaran Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan Saldo Giro Negatif Pada Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/19/PBI/2004
Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif bagi Bank Perkreditan Rakyat Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 8/24/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bagi Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/22/KEP/DIR tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif
  2. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 26/4/BPPP tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif masing-masing tanggal tanggal 29 Mei 1993, sebagaimana telah diubah dengan Surat keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/167/KEP/DIR tentang Penyempurnaan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/22/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1993 tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif
  3. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 26/9/BPPP tentang Penyempurnaan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif masing-masing tanggal 29 Maret 1994

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan