PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.682 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2002
Pengelolaan Pertambangan Umum

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 32 Tahun 2018
TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI SUMATERA UTARA

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Struktur Organisasi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2015
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permen ESDM No. 32 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2013
Tata Cara Pemberian Izin Khusus Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 34 Tahun 2017 tentang Perizinan Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara
Diubah dengan :
  1. Permen ESDM No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 33 Tahun 2011
Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Kebijakan Pemerintah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 37 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2016
Pedoman Teknis Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral dan Batubara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Menetapkan :
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2021
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Kaidah Teknis Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 02.P/20/M.PE/1990 tentang Keselamatan Kerja pada Eksplorasi dan Eksploitasi Sumber Daya Panas Bumi
  2. Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 06P/0746/M.PE/1991 tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja atas Instalasi, Peralatan, dan Teknik yang Dipergunakan dalam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2017
Tata Cara Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat Yang Belum Mendapatkan Akses Listrik

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permen ESDM No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat Yang Belum Mendapatkan Akses Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2016
Penyelesaian Teknis Terhadap Tanah, Bangunan, Dan/Atau Tanaman Yang Dikuasai Masyarakat Pada Kawasan Hutan Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Kehutanan dan Perkebunan Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan