Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Bahan Galian, Pengusahaan Pertambangan Umum, Pengembanfgan Wilayah Dan Masyarakat Serta Kemitraan, Produksi Retribusi Dan Iuran, Penagihan Iuran Dan Panak, Pengelolaan Lingkungan Pertambangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat