PERDA Kab. Konawe Utara No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Konut No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
KABUPATEN KONAWE UTARA – PERANGKAT DAERAH – PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN
2016
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR : 87
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah; pembentukan unit pelaksana teknis (UPT). Diatur pula tentang staf ahli; kepegawaian. Selain itu perda ini juga mengatur masalah ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli Kabupaten Konawe Utara, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2014 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli Bupati;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupten Konawe Utara, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentuka organisasi dan Tata Keraj Lembaga teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara, sebagai mana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2014 tentang perubahan pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Utara;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe Utara;
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Bahwa untuk membangkitkan rasa cinta serta menghargai nilai-nilai sejarah berdirinya Kabupaten Melawi dipandang perlu memperingati hari jadi Kabupaten Melawi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 34 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Hari Jadi; Peringatan Hari Jadi; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Nganjuk
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rapublik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
ketentuan umum, asas, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 07 Tahun 2008, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2008, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 09 Tahun 2008, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 11 Tahun 2008, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 12 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 05 Tahun 2011dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai bulan Januari 2017, kecuali ketentuan yang mengatur mengenai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah ini dibentuk paling lama 1 (satu) tahun setelah diundangkannya peraturan daerah ini.
9 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
a. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 9 Tahun 2014 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
f. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model Alor Pantar.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN ALOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Alor
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; III. Pembentukan UPT; IV. Staf Ahli; V. Kepegawaian; VI. Ketentuan Lain-Lain; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
peraturan yang dicabut adalah a. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan; b. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 9 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD; c. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah; d. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah; e. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja; f. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model Alor Pantar
8 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD1945;2. UU No. 51 tahun 2008;3. UU No. 12 tahun 2011
;4. UU No. 23 tahun 2014;5. UU No. 30 tahun 2014;6. PP No. 18 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.pemebentukan dan susunan perangkat daerah
;3.pembentukan UPT;4.staf ahli;5. kepegawaian;6.ketentuan lain lain ;7.ketentuan peralihan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR 86
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi global dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang maju dan berkembang di Konawe Utara, dipandang perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah sebagai wadah usaha untuk menciptakan dan mendorong peningkatan usaha daerah yang berorientasi kepada pelayanan publik dan bisnis yang mandiri dan mempunyai daya saing tinggi di tingkat nasional dan internasional. BUMD yang akan didirikan tersebut bertujuan untuk menjadi perusahaan yang handal, bersih, transparan dan menjunjung prinsip tata kelolaperusahaan yang baik, menciptakan lapangan kerja, serta sebagai pendorong pembangunan di Kabupaten Konawe Utara. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2011; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. Konut No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Konut No. 3 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; maksud dan tujuan. Diatur pula tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga; kedudukan dan bidang usaha; pembentukan anak perusahaan dan divisi; kerjasama; modal dan saham; rapat umum pemegang saham; pengangkatan dan pemberhentian direksi; dewan komisaris; kepegawaian; tahun buku, rencana kerja dan anggaran; penetapan dan pembagian laba bersih; pembubaran dan likuidasi. Selain itu perda ini juga mengatur masalah ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah "Oheo Jaya" Kabupaten Konawe Utara;
Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “ Tirta Lasolo
Peraturan Bupati.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 08 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Kedudukan, fungsi, hak dan kewajiban
3. Keanggotaan dan pimpinan
4. Larangan anggota BPD
5. Mekanisme musyawarah BPD
6. Peraturan tata tertib BPD
7. Administrasi
8. Hubungan kerja
9. Ketentuan peralihan
10. Ketentuan penutup
11.
12.
13.
14.
15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
10 hlm, penjelasan 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Lampung Barat No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/NO.1, TLD NO.391
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan UPT, staf ahli, dan pengisian jabatan perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2016.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 6 Tahun 2013
b. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2014
c. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2008sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2013
d. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 9 Tahun 2013
e. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2013
7 hlm, Penjelasan 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2Ol5 dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintatr Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dapar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor L9, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tatrun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 273O); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1972 tentang Perubahan Nama dan Pemindahan Tempat Kedudukan Pemerintahan Daerah Kabupaten Panarukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1972 Nomor 38); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2036)
ketentuan umum, asas pembentukan, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan UPT, Staf Ahli, Jabatan Perangkat Daerah, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka: a. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2014; b. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2014, kecuali perangkat daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik; c. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2008 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Situbondo; d. Peraturan Daerah Kabupaten Sihrbondo Nomor 8 Tahun
2008 tentang tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja Rumah sakit umum Daerah Kabupaten Situbondo; e. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2008 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Situbondo; f. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Kelurahan Kabupaten Situbondo. g. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 14 Tahun 2O14; h. Perafuran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Besuki Kabupaten Situbondo; i. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 5 Tahun 2O13 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Asembagus Kabupaten Situbondo; j. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2O14 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai 1 Januari 2O17
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
11 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 8 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Prov. Kalimantan Barat No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, perlu menetapkan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah; Pembentukan UPT; Pembentukan Cabang Dinas; Staf Ahli; Kepegawaian; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat