Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan UPT, staf ahli, dan pengisian jabatan perangkat daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat