Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Medan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 46 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan pada Organisasi Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2008
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 4
Tahun 2012 telah ditetapkan Uraian Tugas Jabatan Pada Organisasi
Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Denpasar;
b. bahwa dalam rangka penguatan organisasi dan penyesuaian
terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
berlakutelah dilaksanakan Evaluasi Uraian Tugas Jabatan pada
Organisasi Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Uraian Tugas Jabatan pada Organisasi Sekretariat Daerah, Staf Ahli
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2008
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Pasal 10 Bagian Pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 huruf a
Pasal 64 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
91 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 44 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan kebijakan
akrual sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Pemerintah
Kota Banjarmasin telah menetapkan Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 26 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin;
bahwa Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor
26 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kota Banjarmasin mulai berlaku pada tanggal
2 Januari 2015, sehingga sebelum tanggal dimaksud
Pemerintah Kota Banjarmasin dalam melaksanakan
kebijakan akuntansi masih berdasar pada Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin,
sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan surat rekomendasi BPK RI Nomor
10.B/LHP/XDC.BJM/06/2014, perlu melakukan revisi
terhadap Peraturan Walikota Nomor Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Walikota Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor
19 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana hurup a
hurup b dan hurup c, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarnasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
74 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Kelebihan Dan Kekurangan Kas Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 37
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu mengatur
pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas Pemerintah
Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas
Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengelolaan Kelebihan Dan Kekurangan Kas Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Tujuan; Bendahara Umum Daerah; Pengelolaan Kelebihan Kas; Pengelolaan Kekurangan Kas; Mekanisme Penempatan Uang Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 42 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme, setiap penyelenggara negara
berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan
kekayaan sebelum dan setelah menjabat yang dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
bahwa pelaporan dan pengumuman harta kekayaan Pejabat
Penyelenggara Negara dimaksudkan untuk mewujudkan
penyelenggara negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pejabat Penyelenggara Negara; Tata Cara Penyampaian Formulir LHKPN; Pengelolan LHKPN; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2014.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 38 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi
pemerintahan, khususnya di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa
Dan Politik Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan dan
pcncrapan Standar Opcrasional Proscdur (SOP) pada Badan
Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi
Birokrasi Nomor 35 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyesuaian dan Perubahan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2014.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 37 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi
pemerintahan, khususnya di lingkungan Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin, perlu dilakukan
penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP)
pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota
Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi
Birokrasi Nomor 35 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyesuaian dan Perubahan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2014.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 36 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD. KOTA MANADO2014/NO.36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KOTA MANADO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat