PERWALI Kota Yogyakarta No. 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota No. 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Perwali No. 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2009 tentang Pasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN KAWASAN JALAN AHMAD YANI SEBAGAI TEMPAT PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE DAY)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota omor 3 Tahun 2015 Tentang Penetapan Kawasan Jalan Ahmad Yani Sebagai Tempat Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengakomodir tingginya minat masyarakat untuk berolahraga di kawasan Jalan Ahmad Yani yang dipergunakan sebagai kawasan hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day), dipandang perlu menambah area Car Free Day.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 41 Tahun 1999, PP No. 32 Tahun 2011, PP No. 55 Tahun 2012.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN KAWASAN JALAN AHMAD YANI SEBAGAI TEMPAT PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE DAY)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
6 halaman, 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Tenaga Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Menunjukkan Identitas Tenaga Non PNS Dan Sebagai Sarana Pengawasan Tingkat Disiplin Kerja Serta Terwujudnya Kerapian, Perlu Menyeragamkan Pakaian Dinas Tenaga Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Pakaian Dinas, Atribut Pakaian, Penggunaan Pakajan Dinas, Pengadaan Pakaian Dinas, Sanksi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
Dengan Berlakunya Peraturan Ini Maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 65 Tahun 2Ol2 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa No. 32 Tahun 2015
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2016
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2015/555
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Qanun Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun 2016, perlu menjabarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK Tahun 2016.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; QANUN KOTA LANGSA NO. 5 Tahun 2011; QANUN KOTA LANGSA No. 12 Tahun 2008; QANUN KOTA LANGSA No. 18 Tahun 2015.
Dalam Perwal Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016 terdiri dari Pendapatan sebesar Rp846.976.334.142,-, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp465.056.546.040,- dan Belanja Langsung sebesar Rp863.376.334.142,-.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 32 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Denpasar Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penvertaan Modal Pada
Perusahaan Daerah Air Minum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
menetapkan Peraturan Wallkota Denpasar tentang Penyertaan Modal Pada
Perusahaan Daerah Air Minurn Tahun Anggaran 2015;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pernerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pernerintah Nornor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 1 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 37 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nornor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nornor 6 Tahun 2015
Pasal 4 Peraturan Walikota ini mulal berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan 3 Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) PermenPU No. 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PermenPU No. 06/PRT/M/2007; Perda No. 15 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, rencana tata bangunan dan lingkungan, visi pembangunan dan pengembangan kawasan, rencana umum, pedoman pengendalian pelaksanaan pengelolaan kawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Antena Telekomunikasi Mikroseluler (Microcell) dan Jaringan Kabel Telekomunikasi serta Optik (Fiber Optic)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pembangunan dan
pengoperasian antena telekomunikasi mikroseluler dan
penggelaran kabel serat optik agar sesuai dengan kaidah
tata ruang, llngkungan dan estetika, perlu dilakukan
penataan, pengendalian dan pengawasan terhadap
pembangunan dan pengoperasian antena telekomunikasi
mikroseluler serta penggelaran kabel serat optik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penyelenggaraan Antena Telekomunikasi
Mikroseluler (Microcell) dan Jaringan Kabel
Telekomunikasi Serat Optik (Fiber Optic);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 tahun 2000; eraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas-asas, tujuan dan prinsip penyelenggaraan antena telekomunikasi mikroseluler dan jaringan kabel telekomunikasi serat optik, pembangunan infrastruktur antena telekomunikasi mikroseluler, penempatan antena telekomunikasi mikroseluler, pemanfaatan aset daerah untuk pendirian antena
telekomunikasi mikroseluler, prosedur pendirian dan penyelenggaraan operasional antena telekomunikasi mikroseluler, retribusi pengendalian antena telekomunikasi mikroseluler, jenis dan penempatan jaringan kabel telekomunikasi serat optik, pemanfaatan aset daerah untuk penempatan jaringan kabel telekomunikasi serat optik dan peralatan pendukungnya, prosedur dan perizinan penggelaran jaringan kabel
telekomunikasi serat optik, ketentuan lain-lain, pengawasan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 28 ayat (5), Pasal 29 ayat (5), Pasal
30 ayat (2). Pasal 31 ayat (2), Pasal 32 ayat (3), Pasal 37
ayat (4), Pasal 38 ayat (7), Pasal 39 ayat (4), Pasal 41 uyat
(3), Pasal 42 ayat (3), dan Pasal 43 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu di Kota Semarang serta untuk
menjamin keadilan, perlindungan hukum dan kepastian
hukum bagi para pemangku kepentingan dalam
pengelolaan retribuai perizinan tertentu Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan, maka diperlukan
petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi lzin Mendirikan
Bangunan dan Retribusi Izin Gangguan;
U'ndang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie) Staatblaad 1926 Nomor 226; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nouior 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Walikota Semarang Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tempat pembayaran, bentuk dan isi SKRD, penyelesaian pembayaran danpenundaan pembayaran, tata cara penyelesaian pembayaran secara angsuran, tata cara permohonan dan pemberian pengurangan/keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, tata cara penjatuhan sanksi administratif, tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat