Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Keuangan dan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti upaya pengendalian atas penggunaan aplikasi teknologi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Kabupaten Kubu Raya perlu disusun pedoman penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Keuangan dan Barang Mili.k Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010, Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pedoman Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Keuangan Dan Barang Milik Daerah, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
7 Halaman Peraturan dan 63 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019
PERWALI Kota Banjar No. 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Banjar No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Banjar No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik harus dilakukan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja yang berpedoman pada indikator kinerja, tolok ukur dan sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar harga satuan, Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Standar Pelayanan Minimal; Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Standar Biaya Khusus; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Dan Standar Biaya Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 34 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis kinerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat terselenggara secara efektif, efisien dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja Provinsi Jawa Timur Tahun 2023;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 16 Tahun 2021:
permenPUPR No 22/PRT/M/2018 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Permenpu PR No 1 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
Penyusunan ASB dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dapat dipertanggungjawabkan melalui standarisasi pengukuran belanja kegiatan yang berdasarkan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah:
Penerapan ASB bertujuan untuk:
a. menjadi salah satu dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran yang berdasarkan pada tolok ukur kinerja;
b. menentukan kewajaran belanja dalam melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
c. meminimalisir terjadinya pengeluaran kurang jelas yang menyebabkan inefisiensi anggaran; dan
d. meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
3. Pelaksanaan:
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Rekonsiliasi Pendapatan Dan Belanja Antara Entitas Akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (Ppkd) Dan Entitas Akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Dengan Bendahara Umum Daerah Pemerintah Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
Bahwa dalam Sistem Pengendalian Intern harus diciptakan prosedur rekonsiliasi antara data transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran dengan data transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh Bendahara Umum Daerah dan dalam rangka meningkatkan kualitas penyajian LK lingkup BUD dan SKPD berdasarkan PP No. 8 Tahun 2006.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Keerom No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. Keerom No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pedoman pelaksanaan rekonsiliasi pendapatan dan belanja antara entitas akuntansi PPKD dan entitas akuntansi SKPD dengan BUD Pemerintah Kab. Keerom dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang rekonsiliasi PPKD dengan BUD, rekonsiliasi SKPD dengan BUD, sanksi. Terdapat enam lampiran yang tidak terpisahkan pada peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Tahun 2022 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 48 tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Beresiko Sosial Di wilayah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa untuk mensinergikan kebijakan pemberian Bantuan Sosial tidak terencana dalam bentuk Santuan Kematian dengan program jaminan dan perlindungan sosial dalam Rencana Jangka Menegah Daerah Kota Cilegon Tahun 2021-2026 serta meningkatkan akuntabilitas dan efektifitas program Santuan Kematian; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Beresiko Sosial di Wilayah Kota Cilegon sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu diubah
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permensos No. 3 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016; Perwal No. 50 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 1 angka 4, angka 9, angka 12 dan angka 14 diubah, angka 10 dihapus, serta ditambahkan 8 (delapan) angka yaitu angka 15, angka 16, angka 17, angka 18, angka 19, angka 20, angka 21 dan angka 22; Perubahan an Pasal 4 ayat (2); Perubahan Pasal 5 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5); Perubahan Pasal 6 ayat (2), ayat (3) dan ayat 4 huruf a, huruf b, huruf d, huruf e, dan huruf g; Perubahan Pasal 7 huruf a, huruf d dan huruf e diubah, serta huruf c dihapus; Perubahan BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) bah yang terdiri dari 1 Pasal, yakni BAB VIIIA KETENTUAN PERALIHAN Pasal 8a;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2014
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 34; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200039
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISA STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan penganggaran yang berbasis kinerja pada masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara fisik, keuangan, maupun manfaat bagi kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu menyusun Analisa Standar Belanja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisa Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Perpres No 33 Tahun 2020;
PMK No 113/PMK.05/2012;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 108 Tahun 2016;
Permen PU No 108 Tahun 2016;
Permen PU No 22/PRT/ M/2018 ;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permen PUPR No 1 Tahun 2022.
Penyusunan ASB dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dapat dipertanggungjawabkan melalui standarisasi pengukuran belanja kegiatan yang berdasarkan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah, Pengendalian terhadap penerapan ASB dalam rangka penyusunan RKA-SKPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa standar harga satuan merupakan penilaian kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu kegiatan dan digunakan sebagai pedoman untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik, dan untuk menghitung serta menetapkan kebutuhan standar biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standar harga pengadaan barang/jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023, perlu disusun standar harga satuan; bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
274
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 34 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
pelaksanaan - transaksi - non - tunai - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bandung - barat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 283 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 Dan dalam rangka melaksanakan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 maka , perlu menetapkan Perbup tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Transaksi Non Tunai, Penerimaan Daerah Non Tunai, Pengeluaran Daerah Non Tunai, Sanksi Administrasi, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa belanja daerah digunakan untuk mendanai
pelaksanaan urusan pemerintahan dan menjadi
kewenangan daerah yang dialokasikan dengan
memprioritaskan pendanaan urusan pemerintahan wajib
terkait pelayanan dasar dalam rangka pemenuhan standar
pelayanan minimal; bahwa belanja daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf
a disusun dengan berpedoman pada standar harga satuan
regional, analisis standar belanja, dan/atau standar teknis
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 ayat (4) Peraturan Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja
sebagaimana dimaksud dalam huruf b ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis dan Komponen ASB, Penerapan ASB, Pengendalian dan Pengawasan ASB dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat