Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN
ABSTRAK:
Bahwa kewajiban Pemerintah Kota Tanjungpinang menjamin iklim dunia usaha yang kondusif, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum, dan memelihara lingkungan hidup, perizinan berfungsi sebagai instrumen pemerintah dalam pengawasan, pengendalian, perlindungan dalam kegiatan berusaha maupun dalam kegiatan kemasyarakatan yang berdampak pada kepentingan umum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan sesuai dengan asas-asas umum kepemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan perizinan, maka diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya
UUD 1945 Pasal 8 ayat 6; UU No.5 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.20 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2008;
Menetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan untuk meningkatkan kualitas yang sesuai demi meningkatkan perlindungan bagi masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 3 Tahun 2012
Pajak dan Retribusi Daerah; Perizinan, Pelayanan Publik
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah; bahwa dalam melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Perizinan Tertentu yang meliputi Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Retribusi Izin Gangguan, dan Retribusi Izin Usaha Perikanan pemungutannya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah;
bahwa Dalam rangka memberikan landasan hukum guna memungut retribusi izin mendirikan bangunan, izin gangguan, dan izin usaha perikanan perlu diatur mengenai retribusi perizinan tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah KabupatenTanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Jenis Retribusi Perizinan Tertentu; Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; Retribusi Izin Gangguan; Retribusi Izin Usaha Perikanan; Wilayah Pemungutan Retribusi; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; Peninjauan Tarif Retribusi; Sanksi Adminstratif; Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN DITETAPKANNYA PP NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL YANG BERDAMPAK PADA PERUBAHAN PENANGGUNG JAWAB PERANGKAT DAERAH DALAM PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL, MAKA PERWALI NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL PEMERINTAH KOTA MADIUN SUDAH TIDAK SESUAI DENGAN SITUASI DAN KONDISI SAAT INI SEHINGGA PERLU DIGANTI
UU 28/1999;
UU 12/2011;
UU 23/2014;
DST
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PRINSIP-PRINSIP; JENIS-JENIS; TAHAPAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL; KOORDINASI PENERAPA STANDAR PELAYANAN MINIMAL; PELAPORAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
25 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 35 pada ayat (1) dan pada ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Transportasi Jemaah Haji dari
daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah itu perlu diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 11 pada ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji, Bupati dapat mengangkat petugas yang menyertai Jemaah Haji, dan biaya operasional Panitia Penyelenggaraan dan petugas operasional daerah
dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
PELAYANAN PENYELENGARAAN IBADAH HAJI DAERAH;
BAB V
BIAYA OPERASIONAL DAN TRANPORTASI JEMAAH HAJI;
BAB VI
PENGELOLAAN BIAYA OPERASIONAL DAN TRANSPORTASI JAMA’AH HAJI;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWEWENANGAN BUPATI DIBIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA CAMAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PATEN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Daerah Trans Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dibentuknya UPTD Trans Semarang berdasarkan Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang, maka Perwal Semarang No 35 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal BLU Bus Rapid Transit perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu menetapkan Perwal Semarang tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum UPTD Trans Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; Permenkeu No 07/PMK.02/2006; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 75 Tahun 2016; Perwal Semarang No 116 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang standar pelayanan minimal BLU UPTD Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2016 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 472.11/5111/SJ Tanggal 28 Desember 2010 perihal perpanjangan masa berlaku dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2008 tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2009;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.1 Tahun 1974, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2006, UU No.23 Tahun 2006, UU No.35 Tahun 2007, UU No.31 Tahun 1998, UU No.37 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.28 Tahun 2005, Perda Kuburaya No.2 Tahun 2008, Perda Kuburaya No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan pada ketentuan Pasal 7 dan Pasal 7a
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan ini memiliki 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perizinan
ABSTRAK:
bahwa berlakunya Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perizinan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara PER/20/M.PAN/04/2006 Tentang Pedoman Penyusunan Standar pelayanan Publik
Dalam Peraturan Daerah ini pasal-pasal yang diubah adalah: Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4, Psal 19, Pasal 20, Pasal 30, pasal 55, Pasal 88A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PERIZINAN
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat