pelayanan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2011/NO.3, TBD No.3, LL KAB. KUBU RAYA: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 472.11/5111/SJ Tanggal 28 Desember 2010 perihal perpanjangan masa berlaku dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2008 tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2009;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.1 Tahun 1974, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2006, UU No.23 Tahun 2006, UU No.35 Tahun 2007, UU No.31 Tahun 1998, UU No.37 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.28 Tahun 2005, Perda Kuburaya No.2 Tahun 2008, Perda Kuburaya No.14 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan pada ketentuan Pasal 7 dan Pasal 7a
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
- Peraturan ini memiliki 3 halaman
|