RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2005 – 2025
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 19, LD / 2011 NO.19
Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2005 – 2025
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 sebagai pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Timur telah dilakukan penyesuaian melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2005 – 2025. Bahwa Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negar; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 22 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Nunukan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan arah dan tujuan pembangunan jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Identifikasi sektor-sektor utama yang akan mendapatkan perhatian khusus, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
7 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2012/NO.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN USAHA KEPARIWISATAAN
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan usaha kepariwisataan merupakan salah satu potensi untuk dikembangkan di daerah, karenanya perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian oleh Pemerintah Daerah, sehingga mampu memberikan manfaat dengan tetap memperhatikan nilai-nilai sosial budaya dan agama
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.87/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.90/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.92/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.93/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.94/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.96/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.97/HK.501/MKP/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Usaha Kepariwisataan; Bentuk Usaha dan Permodalan; Pengusahaan; Pendaftran Usaha Kepariwisataan; Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian; Peran Masyarakat; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
15 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa mineral bukan logam dan batuan yang terkandung
di dalam wilayah Kabupaten Sukoharjo merupakan
kekayaan alam tak terbarukan sebagai karunia Tuhan
Yang Maha Esa, mempunyai peranan penting dalam
memenuhi hajat hidup orang banyak, karena itu
pengelolaannya harus dikuasai oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan
batuan mempunyai peranan penting dalam memberikan
nilai tambah secara nyata bagi perekonomian daerah
dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan
rakyat secara berkeadilan;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 4
Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang
Wilayah Pertambangan, dan Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batubara, maka perlu
dijabarkan dalam Peraturan Daerah yang terkait dengan
pengaturan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan
logam dan batuan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertambangan Mineral Bukan
Logam dan Batuan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun
2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2004; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo
Nomor 8 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun
2011.
Peraturan ini mengatur tentang kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral
bukan logam dan batuan yang meliputi tahapan kegiatan
penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan,
konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian,
pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan
selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak diundangkan.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2011
a. bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah;
b. bahwa kebijakan Pajak Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah dan pelestarian lingkungan;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan dan pembaharuan sistem Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PENGHITUNGAN; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN PAJAK; 5. MASA PAJAK; 6. TATA CARA PENETAPAN PAJAK; 7. TATA CARA PEMBAYARAN, PENAGIHAN DAN PENCABUTAN; 8. KEDALUWARSA PENAGIHAN; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 11. TATA CARA PENGHAPUSAN PAJAK YANG KEDALUWARSA; 12. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; 13. KETENTUAN KHUSUS; 14.KETENTUAN PENYIDIKAN; 15. KETENTUAN PIDANA; 16. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2007 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 18 Tahun 2011
pembentukan kecamatan sumalata timur kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2011/No.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Sumalata Timur Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan kecamatan sumalata timur kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Pekalongan Tahun 2013–2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Pekalongan
Tahun 2013 - 2028;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembangunan kepariwisataan daerah, pembangunan destinasi pariwisata daerah, pembangunan pemasaran pariwisata daerah, pembangunan industri pariwisata daerah, pembangunan kelembagaan kepariwisataan daerah, indikasi program pembangunan kepariwisataan daerah, kerja sama, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
49 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Ijin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkanya unadang - undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,maka perlu meninjau dan memperbaruhi peraturan daerah kota palembang nomor 3 Tahun 2006 tentang pembinaan dan retribusi izin tempat usaha,guna disesuaikan dengan ketntuan peruran perundang-undangan yang lebih tinggi
Dasar hukum dalam perturan ini antara lain ;UU Gangguan (hinder ordonnantie)Stbl Tahun 1926 No 226 diubah dan di tambah dengan Stbl Tahun 1940 No 14 dan No 450;UU No 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1981;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 18 Tahun 2008;UU No 32 Tahun 2009;PP No 27 Tahun1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010;PP No27 Tahun 1999;PP No 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 14 Tahun 2010;Perda No 44 Tahun 2002;Perda No 15 Tahun 2004;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2011;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Maksud dan Tujuan ,Perizinan,Jangka Waktu,Nama Objek dan Subyek Retribusi Golongan Retribusi,cara mengukur tingkat pengunaan jasa,Prinsif dan pasaran dalam penetapan tarif,wilayah pemungutan ,tata cara penbayaran retribusi ,pengurangan keringan dan pembebasan retribusi ,pengembalian kelebihan penbayaran,penagihan ,kadarluasa penagihan ,pembukuan dan pemeriksaan ,sanksi administratif,penyidikan,ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan di berlakukannya peraturan Daerah ini ,maka peratuaran daerah kota palembang nomor 3 tahun 2006 tentang pembinaan retribusi izin tempat usaha (Lembaran daerah kota palembang tahun 2006 nomor 3 SERI C) berserta peratruran elaksanaannya,di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Kabawakole Kecamatan Pasarwajo
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Efektifitas Pelayanan Pemerintahan, Pembangunan Dan Pembinaan Kemasyarakatan Pada Wilayah Desa Kancinaaa Perlu Diadakan Pemekaran Dengan Pembentukan Desa Kabawakole Kecamatan Pasarwajo, Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Desa Kabawakole Kecamatan Pasarwajo;
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Perubahan Status Desa
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Peraturan Desa
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemilihan Kepala Desa
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemeritahan Desa
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat