Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Nelayan
ABSTRAK:
bahwa pekerjaan sebagai nelayan di laut mempunyai risiko
tinggi (tenggelam/hilang) dan sangat tergantung pada sumber
daya ikan, kondisi lingkungan, sarana dan prasarana,
kepastian usaha, akses permodalan, ilmu pengetahuan,
teknologi dan informasi sehingga membutuhkan perlindungan. Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat
khususnya nelayan, Pemerintah Kabupaten Sukamara
menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan
bagi nelayan di wilayah Kabupaten Sukamara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
16/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
18/PERMEN-KP/2016; Peraturan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor
2/Per-DJPT/2019
Maksud ditetapkannya program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam Peraturan
Bupati ini adalah untuk melindungi para pekerja nelayan dari akibat resiko
kecelakaan kerja dan resiko kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
11 Halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 36, BN.2011/No.521, jdih.kemdikbud.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2011.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Lokasi dan Lintasan Peiabuhan Penyeberangan Kamaru - Wanci
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 20M tentang
Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan menyebutkan
bahwa apabila terjadi perkembangan tersedia lokasi dan
lintasan Pelabuhan Penyeberangan yang baru selain yang
ditetapkan didalam pasal 2 dan pasal 3 Peraturan Daerah
tersebut akan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Penetapan Lokasi dan Lintasan
Pelabuhan Penyeberangan Kamaru - Wanci.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun t96/. tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tinglot I Sulawesi
Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 tentang
Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 54 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 tentang
Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negera
Republik Indonesia Nomor 4145);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten / Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2907 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara,
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6
Tahun 2004 tentang Pengelolaan Pelabuhan
Penyeberangan;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38
Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi
Sulawesi Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
LOKASI DAN LINTASAN PELABUHAN PENYEBRANGAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 36 Tahun 2021
PENETAPAN HARGA PEMBELIAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENETAPAN HARGA PEMBELIAN
TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang
Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar
Kelapa Sawit Produksi Pekebun, ketentuan mengenai
pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah
Segar lebih lanjut ditetapkan oleh Gubernur;
b. bahwa mempedomani Pasal 6 Peraturan Menteri Pertanian
diatas dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3),
Pasal 6 ayat (5) dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Daerah
Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tata Niaga
Komoditi Perkebunan di Provinsi Jambi, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jambi tentang Pedoman Penetapan
Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi
Pekebun di Provinsi Jambi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian
Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun;
engingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera
Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swantara Tingkat I Sumatera
Barat, Jambi dan Riau menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1646);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5613);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
11/PERMENTAN/OT.140/3/2015 Tahun 2015 tentang
Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 432);
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
01/PERMENTAN/KB.120/I/2018 tentang Pedoman
Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS)
Kelapa Sawit Produksi Pekebun (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 85);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2019
tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Jambi
(Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2019 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 19).
Menetapkan: PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEDOMAN PENETAPAN
HARGA PEMBELIAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT
PRODUKSI PEKEBUN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2019, maka di pandang perlu mengatur standar biaya masukan sebagai dasar dalam memperhitungkan biaya masukan tertinggi dan estimasi biaya bagi SKPD dalam perumusan RKA-SKPD dan RKA-SKPKD;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran
1. Undang-Undang Nomor Tahun 29 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 19);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019;
1. KETENTUAN UMUM
2. FUNGSI STANDAR BIAYA MASUKAN
3. KOMPONEN STANDAR BIAYA MASUKAN SEBAGAI BATAS TERTINGGI
4. KOMPONEN STANDAR BIAYA MASUKAN SEBAGAI ESTIMASI
5. KETENTUAN PEMBERIAN HONORARIUM
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran
2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Standar
Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran
2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor …..);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 261);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Standar Satuan Harga sebagai pedoman untuk menyusun Rencana
Kerja dan Anggaran (RKA)/Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA)/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuan
Kerja Perangkat Daerah, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan
Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) Tahun Anggaran 2020.
Standar Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo terdiri dari:
a. belanja pegawai;
b. belanja barang dan jasa;
c. belanja pemeliharaan dan;
d. belanja modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
252 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam dalam rangka pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan/pemilikan tanah, sarana, dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 25/SKP/V Tahun 2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dalam hal dalam hal biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka Bupati membuat pengaturan bahwa biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap tersebut dibebankan kepada masyarakat pemohon yang diatur dalam Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Menteri Dalam Negeri; dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25/SKP/V Tahun 2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap khususnya terkait Obyek PTSL, Percepatan Pelaksanaan PTSL Di Tingkat Desa/Kelurahan, Pembiayaan, Keringanan Pajak, Sosialisasi, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
30 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003 tentang Pedoman Umum Perkantoran Elektronis Lingkup Internet di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu mewujudkan pelaksanaan egovernmet yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran.
UU No 36 Th 1999; UU NO 32 Th 2007; UU No 11 Th 2008; UU No 14 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 79 Th 2005; PP No 82 Th 2012; PP No 18 Th 2016; Perpres No 81 Th 2010; Perpres No 96 Th 2014; Instruksi Presiden No 6 Th 2001; Instruksi Presiden No 3 Th 2003; PermenKominfo No 23 Th 2013; Permenkominfo No 22/PERM/M.KOMINPO/12/2010;Permenkominfo No 05 Th 2015; Kemenpan No 13/KEP/M.PAN/2003; Perad Kota Serang No 7 Th 2016.
1. ketentuan Umum; 2. Infrastruktur jaringan Komputer; 3. Penyediaan Dan Pengembangan Aplikasi; 4. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi; 5. Pengaturan Data Dan Informasi; 6. Tanda Tangan Elektronik; 7. Pengembangan Sumber Daya manusia; 8. Kelembagaan; 9. Kerja Sama dengan Instansi Vertikal Dan Pihak Ketiga; 10. Keamanan Informasi; 11. Pemeliharaan Dan laporan; 12. Pembinaan Dan Pengawasan; 13. Pembiayaan; 14. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Serang Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Kerukunan Umat Beragama Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memelihara serta meningkatkan
pengamalan ajaran agama, keharmonisan sosial dan apresiasi
terhadap budaya daerah untuk mewujudkan kesalehan sosial,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40
Tahun 2OL2 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) Di Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 7l Tahun 2Ol5
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 40 Tahun 2OI2 tentang Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) di Jawa Barat;
b. bahwa untuk optimalisasi peran dan fungsi Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB), serta dalam rangka harmonisasi
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan peninjauan kembali
atas Peraturan Gubernur Jawa Barat sebagaimana dimaksud
pada pertimbangan huruf a;
c. bahwa sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a
dan huruf b, perlu ditetapkan Pedoman Penyelenggaraan
Forum Kerukunan Umat Beragama Di Daerah Provinsi Jawa
Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O13, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4, Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1/BER/MDN-MAG/1979
terdiri dari 26 Pasal dan 10 BAB, yaitu KETENTUAN UMUM, TUGAS DAN KEWAJIBAN DALAM PEMELIHARAAN
KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, PENGUKUHAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI FKUB , PENDIRIAN RUMAH IBADAT, IZIN SEMENTARA PEMANFAATAN BANGUNAN GEDUNG , PENYELESAIAN PERSELISIHAN,PEMBIAYAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , PELAPORAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
PEDOMAN PENYELENGGARAAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat