Surat Keputusan Walikota Lubuklinggau Nomor 60 Tahun 2002 tentang Pengukuhan Kode Wilayah untuk Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (NPWPD dan NPWRD) Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Guna mendukung pelaksanaan administrasi pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Lubuklinggau, perlu disusun Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan tersebut dipergunakan dalam identitas kewilayahan kependudukan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Surat Keputusan Walikota Lubuklinggau Nomor 60 Tahun 2002 tentang Pengukuhan Kode Wilayah untuk Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (NPWPD dan NPWRD) Kota Lubuklinggau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi perjalanan dinas dan kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas umum pemeintahan dan pembangunan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru perlu dilakukan Perubahan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2907; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011 Tentan Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 06 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pemerintah Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Adanya Pemekaran Kecamatan Menjadi 10 (Sepuluh) Kecamatan Dengan Peraturan Daerah Jota Samarinda Nomor 02 Tahun 2010, Perlu Penyesuaian Peraturan Walikota Nomor 06 Tahun 2009 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pemerintah Daerah Kota Samarinda Yang Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Nomor 04 Tahun 2012 Khusunya Yaitu Menambah 4 (Empat) Uptb Pada Badan Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera;
UU No.27 Tahun 1957; UU No.8 Tahun 1974; UUNo.32 Tahun 2004; UU No.33 tahun 2004; PP No.21 Tahun 1987; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.22 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.13 tahun 2006; PERMENDAGRI No.57 Tahun 2007; KEPMENDAGRI No.131.44-985 tahun 2005; PERDA No.06 Tahun 2008; PERDA No.12 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 06 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pemerintah Daerah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2012.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010.
8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 13 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 9 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan, Perlu menetapkan Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan Kota Banjarbaru, sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal: bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Ruang dan Pengawasan Bangunan Kota Banjarbaru; Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi; Unsur-Unsur Organisasi, Tugas Pokok;, Fungsi dan Pengawasan Bangunan; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2012.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 43 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas Dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Sekretaris Kantor Pemilihan Umum/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur Rumah Sakit Umum Daerah/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Sekretaris Kantor Pemilihan Umum/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur Rumah Sakit Umum Daerah/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah / Kepala Dinas / Kepala Badan / Inspektur Inspektorat / Sekretaris DPRD / Sekretaris KPU / Kepala Kantor / Kepala Bagian / Direktur RSUD / Camat dalam Penetapan Penyesuaian Pangkat dan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 8 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Malioboro Pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat