Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 dan dalam rangka pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 16 Tahun 2022;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perbup Bondowoso No 139 Tahun 2021.
Tunjangan Harl Raya diberikan kepada Pegawai Non PNS (pegawai kontrak) pada BLUD UOBK RSUD, diberikan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian yang diberikan sesuai dengan kemampuan anggaran BLUD UOBK RSUD.
Penerima Tunjangan Hari Raya : l) Pegawai Non PNS (pegawai kontrak) penerima Tunjangan Harl Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 harus memenuhi persyaratan sebagai berilrut:
a. warga negara Indonesia;
b. telah melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus menerus paling singkat selama 1 (satu) tahun sejak pengangkatan atau sejak penandatanganan perjanjian kerja pada lembaga yang bersangkutan;
c. pendanaan belanja pegawainya dibebankan kepada anggaran BLUD UOBK RSUD; dan
d. merupakan pegawai yang bekerja secara penuh
pada BLUD UOBK RSUD;
e. diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan dan telah menandatangani perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Penerima Tunjangan Harl Raya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan lebih lanjut oleh Direktur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat guna menciptakan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan masyarakat yang kondusif, perlu meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugasnya
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kegiatan Operasional; Deteksi Dini dan Cegah Dini; Pembinaan dan Penyuluhan; Patroli; Pengamanan; Pengawalan; Penertiban; Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
13 halaman peraturan dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 27 Tahun 2022
PERBUP Kab. Demak No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Kepegawaian Kepada Wakil Bupati dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian
mempunyai kewewenangan menetapkan Pengangkatan,
Pemindahan, dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara
dan pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara di
instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa sehubungan dengan pelaksanaan manajemen
Aparatur Sipil Negara dan dalam upaya penyederhanaan
birokrasi pemerintah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pendelegasian
Sebagian Wewenang Bupati Di Bidang Kepegawaian
Kepada Wakil Bupati Dan Pejabat Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak beserta perubahannya; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Demak, dalam rangka
efektifitas pelaksanaan wewenang bidang kepegawaian dan
menyesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak Nomor 47
Tahun 2014 sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian
Wewenang Bupati Di Bidang Kepegawaian;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I
Bab II Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Kepegawaian
Bab III Ketentuan Lain-Lain
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2014 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Permintaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas dan kejelasan pelayanan permintaan bahan bakar minyak dan pelumas Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Standar Opersional Prosedur Pelayanan Permintaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pelayanan Permintaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala; Ruang Lingkup; Pelaksanaan SOP OPD; Pengawasan Pelaksanaan; Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2023;
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengedalian dan evaluasi, maka perlu membuat Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Singkil Tahun 2023; bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No 14 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 19 Tahun 2022; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Permendagri No 59 Tahun 2021; Permen PPN / Bappenas No 4 Tahun 2022; Permendagri No 81 Tahun 2022; Kep. Mendagri No 050-5889 Tahun 2021; Qanun Aceh No 9 Tahun 2012; Qanun Aceh No 9 Tahun 2012; Qanun Aceh No 19 Tahun 2013; Pergub Aceh No 6 Tahun 2022; Pergub Aceh No 22 Tahun 2022; Qanun Kab. Aceh Singkil No 1 Tahun 2011; Qanun Kab. Aceh Singkil No 2 Tahun 2013; Qanun Kab. Aceh Singkil No 4 Tahun 2016; Perbu Aceh Singgkil No 49 Tahun 2019; Perbup Aceh Singkil No 78; Perbup Aceh Singkil No 79 Tahun 2019; Perbup Aceh Singkil No 11 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, BAB III Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Undang-undang (UU) NO. 27, LN.2022/No.196, TLN No.6820, jdih.setneg.go.id: 34 hlm.
Undang-undang (UU) tentang Pelindungan Data Pribadi
ABSTRAK:
Pelindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari pelindungan diri pribadi maka perlu diberikan landasan hukum untuk memberikan keamanan atas data pribadi, berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengaturan data pribadi saat ini terdapat di dalam beberapa peraturan perundang-undangan maka untuk meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan pelindungan data pribadi diperlukan pengaturan mengenai pelindungan data pribadi dalam suatu undang-undang.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28G ayat (1), Pasal 28H ayat (4), dan Pasal 28J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
UU ini mengatur mengenai asas; jenis data pribadi; hak subjek data pribadi; pemrosesan data pribadi; kewajiban pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi dalam pemrosesan data pribadi; transfer data pribadi; sanksi administratif; kelembagaan; kerja sama internasional; partisipasi masyarakat; penyelesaian sengketa dan hukum acara; larangan dalam penggunaan data pribadi; dan ketentuan pidana terkait pelindungan data pribadi. Pelindungan Data Pribadi adalah keseluruhan upaya untuk melindungi Data Pribadi dalam rangkaian pemrosesan Data Pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek Data Pribadi.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Data pribadi terdiri atas data pribadi yang bersifat spesifik dan data pribadi yang bersifat umum. Data pribadi yang bersifat spesifik meliputi data dan informasi kesehatan; data biometrik; data genetika; catatan kejahatan; data anak; data keuangan pribadi; dan/atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data pribadi yang bersifat umum meliputi: nama lengkap; jenis kelamin; kewarganegaraan; agama; status perkawinan; dan/atau Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
Lampiran: 50 hlm; penjelasan hlm. 35 sd 50.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 27 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu
melakukan perubahan terhadap kedudukan susunan
organisasi, tugas dan fungsi Unit Organisasi Bersifat
Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo Kota
Blitar; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 4
dan pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Blitar
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 7 Tahun
2021 ten tang Peru bahan Atas Peraturan Daerah Kota
Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, maka perlu disusun
Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Organisasi Bersifat
Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo Kota
Blitar; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Unit Organisasi
Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Mardi
Waluyo.
Mengingat: 21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 22. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah. Nomor 4 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2021 Nomor 7);
23. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 ten tang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI, MEKANISME PELAKSANMN TUGAS, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Nomer 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA
BERENCANA TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahrun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Tahun 2018-2033, maka Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2O2I terilang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Semesta Berencana Tahun 2022 sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubalan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerinatah Daerah Semesta Berencana Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undarg Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Talun 1958,Undarg-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017,Peraturar Presiden Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O,Peraturan Menteri Dalffn Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2O18,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9O Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Daerah Proyinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 tahun 2022,Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010,Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2013,Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019,Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2O21.
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 11 Peraturan BUpati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA PENDUKUNG DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a.bahwa dalam pemberian insentif bagi tenaga pendukung yang membantu penanganan Corona Virus Disease 2019, diperlukan standar pedoman pelaksanaan dengan memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan, prinsip kehati-hatian yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b.bahwa dengan memperhatikan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu,Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah huruf A, angka 6, huruf a, angka 6) disebutkan bahwa Pemberian Insentif bagi tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar COVID-19, tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan standar harga satuan yang ditetapkan Kepala Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Pendukung Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
4.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
5.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
6.Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
7.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
11.Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 6 Tugas Tim Verifikasi dan Validasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1)
Pasal 10 Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 27 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa tarif retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 36 Tahun 2016, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, perubahan tarif
retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun
2016 tentang Perubahan Tarip Retribusi Tempat Khusus
Parkir.
Mengingat: 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 8. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011
Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016
Nomor 3); 9. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 36 Tahun 2016
tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
(Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 36).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Besarnya Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 36) diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2016
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat