Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021-2026 telah
ditetapkan melalui Peraturan Daerab Kabupaten Grobogan
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun
2021-2026; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Strategis Perangkat
Daerab ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Grobogan Tabun 2021-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraruran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 86 Tahun 2017; 10. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyusunan renstra PD, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun
2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 32 Tahun 2017;Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 50 Tahun 2022
PERBUP Kab. Garut No. 75 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2023
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA - RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA - PEDOMAN PENYUSUNAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2010/No. 327
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Desa Dan Rencana Kerja Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan perencanaan pembangunan desa
dipandang perlu menyusun pedoman penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja
Pembangunan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja
Pembangunan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pembangunan Desa dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
84 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 51 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD 2021/51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Daftar Program, Kegiatan, Subkegiatan Dan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 174 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan dalam rangka efisiensi dan efektivitas pencapaian kinerja pembangunan Daerah, BAPPEDA menyusun daftar program, kegiatan, dan indikator kinerja pembangunan Daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman penyusunan program dan kegiatan pembangunan Daerah yang selanjutnya ditetapkan dengan Perkada, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Daftar Program, Kegiatan, Subkegiatan dan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 050-3708 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Daftar Program, Kegiatan, Subkegiatan, Dan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 51 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menopang keberhasilan pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah serta rencana strategis perangkat daerah, dibutuhkan rencana kerja perangkat daerah yang sinergis dan harmonis dengan dokumen perencanaan daerah dimaksud;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, perlu menyesuaikan kembali pengaturan mengenai rencana kerja perangkat daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2021;
c. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan hukum yang ada, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 tahun 1950:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
Permendagri No 86 tahun 2017:
Pergub Jawa Timur No 57 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah:
2. Ketentuan dalam Lampiran diubah .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 51 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Depok No. 96 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 51 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN REVIU DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAN ANGGARAN TAHUNAN DAERAH
Diubah dengan :
PERWALI Kota Depok No. 96 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 51 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN REVIU DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAN ANGGARAN TAHUNAN DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Dokumen Rencana Pembangunan Dan Anggaran Tahunan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat