PERANGKAT DAERAH - RENCANA STRATEGIS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2021/No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021-2026 telah
ditetapkan melalui Peraturan Daerab Kabupaten Grobogan
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun
2021-2026; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Strategis Perangkat
Daerab ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Grobogan Tabun 2021-2026;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraruran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 86 Tahun 2017; 10. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyusunan renstra PD, pengendalian dan evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
- 9 hal
|