Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, Aparatur Sipil Negara atau Penyelenggara Negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 7 Tahun 2006, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 53 Tahun 2010, Perpres No. 53 Tahun 2010, Permendagri No. 51 Tahun 2014, Pergub No. 56 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Jenis Dan Kewajiban Pelporan Gratifikasi, Organisasi, Pengawasan, Perlindungan Pelapor Gratifikasi, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2015.
13 halaman, 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 43 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengisian Jabatan Direktur/Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan yang prima, perlu disusun Standar Pelayanan pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Banjarmasin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a diatas,perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeci Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Standar Pelayanan Pada dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Ruang Lingkup;komponen Standar Pelayanan;Maklumat Pelayanan;Penanganan Pengaduan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2015.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 42 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan-Ketentuan Umum Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah disebutkan bahwa Pejabat Pengelola dan
Pegawai Badan Layanan Umum Daerah dapat berasal dari
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau Non PNS yang
profesional sesuai dengan kebutuhan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 disebutkan bahwa
Pengangkatan, pembinaan, dan pemberhentian Pejabat
Pengelola dan Pegawai BLUD yang berasal dari Non PNS
diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Ketentuan-Ketentuan Umum Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil pada BLUD RSUD Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/02/M.PAN/ 1/2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 336 Tahun 2011.
Peraturan
Walikota tentang Ketentuan-Ketentuan Umum Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil pada BLUD RSUD Banjarbaru dengan sistematika;Ketentuan Umum; Jenis,Kedudukan, Kewajiban Dan Hak Pegawai Non PNS BLUD; Manajemen Pegawai BLUD Non PNS; Penyaringan Pegawai Blud Non PNS RSUD Banjarbaru; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2015.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 42 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin, tertib berpakaian dan motivasi kerja pegawai telah diatur ketentuan mengenai Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor
24 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2013;
b. bahwa sebagai salah satu upaya dalam melestarikan budaya lokal Surabaya maka perlu menetapkan busana Cak dan Ning Surabaya sebagai salah satu pakaian dinas harian pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, sehingga ketentuan mengenai pakaian dinas pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 161 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4790);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun
2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
9. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis- Jenis Pakaian Sipil sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1990;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun
2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11);
14. Peraturan W alikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2006 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 11/E);
15. Peraturan W alikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 24) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan
Peraturan W alikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 16);
16. Peraturan W alikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2009 tentang Busana Resmi Duta W isata Cak dan Ning Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 90).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 24) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 16), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah ;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah ;
3. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dihapus;
4. Ketentuan Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan Pasal 13 diubah ;
6. Ketentuan Pasal 16 diubah;
7. Diantara ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 16 A;
8. Ketentuan Pasal 27 diubah;
9. Ketentuan Pasal 35 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS - BANGUN KELURAHAN SECARA INTENSIF DAN TERPADU - BERAZASKAN SWADAYA - TA 2016
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD.2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANGUN KELURAHAN SECARA INTENSIF
DAN TERPADU YANG BERAZASKAN SWADAYA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Kecamatan merupakan unsur penyelenggara pemerintah, yang mempunyai peran penting terhadap pelayanan administrasi secara langsung kepada masyarakat, maka dipandang perlu memberikan bantuan dalam rangka pemerataan pembangunan sarana prasarana dan utilitas yang baik di wilayahnya.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 16 Tahun 2015; Perwali No. 19 Tahun 2009; Perwali No. 37 Tahun 2015.
Perwali ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Bangun Kelurahan Secara Intensif dan Terpadu yang Berazaskan Swadaya TA 2016, meliputi: Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bangun Kecamatan Secara Intensif dan Terpadu yang Berazaskan Swadaya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
5 hlm.; Lampiran 10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendanaan Kegiatan Pelantikan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Satuan Perlindungan Masyarakat mempunyai tugas diantaranya membantu keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat serta membantu upaya pertahanan negara. Berdasarkan surat DPRD Kota Palembang No. 170/582/DPRD/2015, DPRD Kota Palembang menyetujui pergeseran anggaran antar kegiatan SatpolPP Kota Palembang untuk mendanai kegiatan pelantikan anggota setuan perlindungan masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 162 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, pendanaan keadaan darurat dan keperluan mendesak dapat dilakukan dengan penjadwalan ulang capaian target kinerka program dan kegiatan dalam tahun anggaran berjalan dan pelaksanaan pengeluarannya terlebih dahulu ditetapkan dengan peraturan kepala daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pendanaan, pergeseran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
5 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat