PETUNJUK TEKNIS - BANGUN KELURAHAN SECARA INTENSIF DAN TERPADU - BERAZASKAN SWADAYA - TA 2016
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD.2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANGUN KELURAHAN SECARA INTENSIF
DAN TERPADU YANG BERAZASKAN SWADAYA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- Kecamatan merupakan unsur penyelenggara pemerintah, yang mempunyai peran penting terhadap pelayanan administrasi secara langsung kepada masyarakat, maka dipandang perlu memberikan bantuan dalam rangka pemerataan pembangunan sarana prasarana dan utilitas yang baik di wilayahnya.
- UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 16 Tahun 2015; Perwali No. 19 Tahun 2009; Perwali No. 37 Tahun 2015.
- Perwali ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Bangun Kelurahan Secara Intensif dan Terpadu yang Berazaskan Swadaya TA 2016, meliputi: Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bangun Kecamatan Secara Intensif dan Terpadu yang Berazaskan Swadaya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
- 5 hlm.; Lampiran 10 hlm.
|