Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015, ayng menyebutkan bahwa Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu penyesuaian nomenlaktur perangkat daerah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2015
PEraturan tersebut berisi tentang perubahanketentuan pada pasal 2 huruf b ; ketentuan pada pasal 5 ayat (2) huruf b dihapus, huruf c, dan huruf h diubah serta ditambah satu huruf yakni huruf j dan ditambahkan satu ayat takni ayat (4); perubahan judul bab IV; ketentuan pasal 6 ditambah 1 yakni huruf f; ketentuan BAB IV ditambah satu bagian yaitu bagian kelima dan disisipkan satu pasal diantara pasal 11 dan pasal 12 yakni pasal 11A; ketentuan pasal 28 ayat (1) huruf g dihapus dan huruf n diubah dan ditambah satu huruf yakni huruf q serta ayat (2) huruf n diubah dan ditambahkan satu huruf yakni huruf r; Ketentuan pasal 49 ayat 2 dan ayat 3 diubah dan ayat (4) dihapus; Perubahan padal 70 ayat (3); diantara pasal 70 dan pasal 71 disisipkan 4 pasal; Ketentuan Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
10 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018
HAK KEUANGAN - ADMINISTRATIF - PIMPINAN - ANGGOTA - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - dprd
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah diperlukan pelaksanaan fungsi yang optimal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.62 Tahun 2017; PERDA No.9 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang beberapa perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tenang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
-18 Ayat (2) huruf h dan huruf c;
- Pasal 14 Ayat (5);
- Pasal 19 Ayat (2);
- Pasal 26 ayat (3);
- Pasal 27 ayat (3) dan ayat (4);
- Pasal 31;
tidak ada
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan pelaksanaannya, perlu menetapkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa guna menjamin terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk di dalamnya mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, kewenangan, peraturan di desa, keuangan dan kekayaan desa, pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan, kerja sama desa, lembaga adat desa, serta pembinaan dan pengawasan desa oleh camat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Terdiri dari 41 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 2 Tahun 2018
PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/ No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu ditetapkan kelompok kemampuan keuangan daerah kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2018, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupatu Aceh Barat Daya tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2018.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Qanun Kab. Aceh Barat Daya No. 3 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Bagi Kabupaten, Ketentuan lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama dan/atau setara antara laki-laki dan perempuan untuk menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial budaya, politik, pemerintahan, dan hukum, diperlukan pengarusutamaan Gender sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender dalam pembangunan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permendagri No 15 Th 2008 yg telah diubah dg Permendagri No 67 Th 2011; Perda Kota Tangsel No 8 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Perencanaan Dan Pelaksanaan; 3. Peran serta Masyarakat; 4. Pembinaan; 5. Pelaporan, Pemantauan, Dan Evaluasi; 6. Penghargaan; 7. Kerja Sama; 8. Pambiayaan; 9. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor
ABSTRAK:
Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan
Pemerintah Kota Bogor telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor dan berkenaan dengan adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5777 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Menara, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanan Penanaman Modal, dan dalam rangka pengoptimalan pelaksanaan pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan kepada masyarakat, maka Peraturan Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud maka perlu diganti dan disesuaikan
UU No 3 Tahun 1982; UU No 28 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 20 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 26 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 3 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah dibuat dengan No 9 Tahun 2015; PP No 36 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 15 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2012; PP No 96 Tahun 2012; PERPRES No 91 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2011; Peraturan MenKes No 512/Menkes/Per/IV/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 36 Tahun 2012; Peraturan Menkes No 9 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 100 Tahun 2016; PERDA Kota Bogor No 8 Tahun 2004; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bogor No 19 Tahun 2011; PERDA Kota Bogor No 7 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bogor No 6 Tahun 2015; PERDA Kota Bogor No 14 Tahun 2008; PERDA Kota Bogor No 5 Tahun 2009; PERDA No 13 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA no 14 Tahun 2012; PERDA Kota Bogor No 4 Tahun 2010; PERDA Kota Bogor No 8 Tahun 2011; PERDA Kota Bogor No 12 Tahun 2012; PERDA Kota Bogor No 13 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bogor No 2 Tahun 2015; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2013; PERDA Kota Bogor No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Bogor No 1 Tahun 2015; PERDA Kota Bogor No 7 Tahun 2016; PERWALI Kota Bogor No 20 Tahun 2015
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; 3. Kewajiban dan Pengawasan; 4. Ketentuan Peralihan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 44 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan
Pemerintah Kota Bogor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Perizinan dan Non Perizinan yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini masih tetap berlaku
sampai dengan berakhirnya Perizinan dan Non Perizinan tersebut, serta untuk perubahan dan/atau perpanjangan harusmenyesuaikan dengan Peraturan Wali Kota ini
27 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa derajat kesehatan yang tertinggi merupakan hak asasi setiap orang sesuai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa derajat kesehatan masyarakat Nusa Tenggara Timur relatif masih rendah, sehingga perlu upaya
sistematis dalam bentuk pembangunan kesehatan yang efektif, efisien, adil, merata, bermutu, menyeluruh dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan Pemerintah Provinsi di bidang Kesehatan meliputi Upaya Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman serta Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, maka Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Daerah, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU NO. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Upaya Kesehatan; III. Sumber Daya Manusia Kesehatan; IV. Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman; V. Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan; VI. Pendanaan; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Kerjasama; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
Mencabut Peraturan Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Daerah
27 halaman; 10 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD NO.2/2018. TLD NO. 89
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bengkel Umum
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan bengkel kendaraan bengkel kendaraan bermotor yang baik berperan penting dalam menciptakan ketertiban, keamanan, kelancaran dan keselamatan kendaraan kendaraan bermotor di jalan raya sehingga perlu pengaturan penyelenggaraan bengkel umum di Kabupaten Temanggung. Berdasarkan Ketentuan Pasal 60 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, penyelenggaraan bengkel umum dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bengkel Umum.
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi, UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Acara Pidana, PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No.7 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri SIpil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Fungsi Bengkel, Bentuk Usaha, Tipe Penyelenggaraan Bengkel, Perizinan, hak dan Kewajiban, Larangan, Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Yahukimo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas
pelayanan perizinan dan non perizinan serta menyesuaikan
perkembangan kondisi saat ini maka Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pelimpahan
Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan
kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan
Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah
Bupati melimpahkan wewenang penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
PTSP. Jenis Perizinan dan Nonperizinan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2018.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat