KETENTUAN KERJA LEMBUR DAN PEMBERIAN UANG LEMBUR BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 798
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran tugas-tugas dinas yang dilaksanakan di luar jam dinas oleh PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, dipandang perlu melakukan kerja lembur.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Permendagri No. 64 Tahun 2013
12. Permendagri No. 33 Tahun 2019
13. Permenkeu No. 78/PMK.02/2019
14. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Uang lembur merupakan kompensasi bagi PNS yang melakukan kerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Kaur No. 121 Tahun 2018
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 112 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pendidikan Kota Banjarmasin dan dalam rangka
meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugasnya,
perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur-unsur
organisasi dalam bentuk uraian tugas, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Uraian
Tugas Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004;UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016;Permendagri Nomor 13 Tahun
2006; Permendagri Nomor 80 Tahun
2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian
Tugas Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Uraian Tugas Dinas, Sekretariat, Bidang Pembinaan dan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, Bidang Pembinaan SD, Bidang Pembinaan SMP, Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 112 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Gedambaan Dengan Desa Sarang Tiung Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa
ditetapkan dalam Peraturan Bupati. berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas
antara Desa Gedambaan dengan Desa Sarang Tiung
Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
Nomor 146.3/349/GDB-2020/VII/2019 dan Nomor
146.3/305/ST-2017/VII/2019 yang telah difasilitasi
oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah
disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya
oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas
wilayah desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Desa Gedambaan dengan Desa Sarang
Tiung Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru,
garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita
Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut:
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Gedambaan
dengan Desa Sarang Tiung Kecamatan Pulaulaut Utara,
kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil
kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas
wilayah administrasi kedua Desa;
2. Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah
adminbistrasi Desa Desa Gedambaan dengan Desa
Sarang Tiung dimulai dari titik 01 dengan titik
koordinat X=419209 Y=9639474 (titik koordinat
tersebut berada pada Batu dipingir Pantai);
3. Dari titik 01 garis batas wilayah administrasi mengikuti
jalan desa menuju ke titik 02 dengan titik koordinat
X=419168 Y=9639339 (titik koordinat tersebut berada
pada Jembatan Sungai Akar Jaln Desa);
4. Dari titik 02 garis batas wilayah administrasi mengikuti
aliran Sungai Akar menuju ke titik 03 dengan titik
koordinat X=419008 Y=9639307 (titik koordinat
tersebut berada pada Tugu Batas / sisi Jalan Raya
Berangas); dan
5. Dari titik 03 garis batas wilayah administrasi tarik
lurus menuju ke titik 04 dengan titik koordinat
X=416857 Y=9638766 (titik koordinat tersebut berada
pada pertigaan Batas Desa Tirawan, Desa Gedambaan
dan Desa Sarang Tiung).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 112 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Persiapan Benteng Sido Makmur Kecamatan Talang Kelapa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : melaksanakan Ketentuan pasal 9 ayat (3) peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan,penegasan dan Pengesahan Batas Desa Persiapan Benteng Sido Makmur Kecamatan Talang Kelapa
Dasar hukum peraturan ini : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permenadagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016
Materi pokok dalam Peraturan ini mengatur tentang ketentuan Umum ,Ruang lingkup,Penetapan penegasan dan pengesahan Batas desa persiapan benteng sido makmur kecamatan talang kelapa,peta batas desa ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2021.
8 Hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2017
PERPRES No. 116 Tahun 2016 tentang Pembubaran Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Di Pulau Batam, Pulau Bintan, Dan Pulau Karimun, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Tugas Yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat di Wilayah Kabupaten Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 44 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Tugas Yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat di Wilayah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Konkuren yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat di Kabupatn Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat telah ditetapkan Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 tentang
Pelimpahan Sebagian Tugas Yang Menjadi
Kewenangan Bupati Kepada Camat di Wilayah
Kabupaten Temanggung sebagaimana telah diuba h
dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 44
Tahun 2015 ten tang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 tentang
Pelimpahan Sebagian Tugas Yang Menjadi
Kewenangan Bupati Kepada Camat di Wilayah
Kabupaten Temanggung; bahwa dengan adanya arah kebijakan, program dan
kegiatan yang perlu dilakukan penyempurnaan untuk
lebih meningkatkan efektifitas pelayanan kepada
masyarakat dan penguatan peran kewilayahan, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan
Urusan Pemerintahan Konkuren Yang Menjadi
Kewenangan Bupati Kepada Camat di Kabupaten
Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; PP No 33 Tahun 2004; UU No 25 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 tahun 2008; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 97 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2009; Perda Kab Temanggung No 10 tahun 2016; Permendagri No 4 Tahun 2010; Permendagri No 19 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan urusan, kewenangan camat, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 dicabut.
20 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 112 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 112, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 112
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
Mengingat
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
1. UPT Museum Negeri Mpu Tantular mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam pengumpulan, perawatan, pengawetan, penyajian, penelitian koleksi dan penerbitan hasilnya serta memberikan bimbingan edukatif kultural dan penyajian rekreatif benda yang mempunyai nilai budaya dan ilmiah, ketatausahaan serta pelayanan masyarakat; 2. Untuk melaksanakan tugas, UPT Museum Negeri Mpu Tantular mempunyai fungsi:
a. pelaksanaan pengumpulan, perawatan, pengawetan dan penyajian benda yang mempunyai nilai budaya dan ilmiah;
b. b. pelaksanaan bimbingan edukatif cultural dan penyajian rekreatif benda yang mempunyai nilai budaya dan ilmiah;
c. pelaksanaan publikasi hasil penelitian koleksi benda yang mempunyai nilai budaya dan ilmiah;
d. pelaksanaan urusan perpustakaan dan dokumentasi ilmiah;
e. pelaksanaan tugas-tugas ketatausahaan;
f. pelaksanaan pelayanan masyarakat; dan
g. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat