DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA - TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2016/NO.111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sragen.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga dan
Pariwisata Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 36 Tahun 2016 dicabut.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 111 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 111, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 111
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dalam Peraturan Gubernur.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
1. UPT Pelatihan Kerja mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam pelatihan kerja, pengetahuan berdasarkan klaster kompetensi, dan ketatausahaan serta pelayanan masyarakat;
2. Untuk melaksanakan tugas, UPT Pelatihan Kerja mempunyai fungsi:
a. penyusunan rencana dan pelaksanaan program kegiatan pelatihan serta kerja sama pelatihan;
b. pelayanan dan penyebarluasan informasi bidang pelatihan;
c. penyiapan metode, kurikulum, jadwal dan sarana pelatihan;
d. pelaksanaan pemasaran program pelatihan hasil produksi, jasa dan lulusan peserta pelatihan;
e. pelaksanaan pelatihan dan uji keterampilan/kompetensi pelatihan;
f. pendayagunaan fasilitas pelatihan;
g. pelaksanaan ketatausahaan dan pelayanan masyarakat; dan
h. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 111 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja DinasPertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Agustus 1950 Nomor 44); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);2 2016 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339).
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang merupakan perangkat daerah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dipimpin oleh Kepala Dinas. Bagan Susunan Perangkat Daerah dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang mempunyai tugas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan bidang administrasi pertanahan dan penataan ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul 86 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dan Peraturan Bupati Bantul 67 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul
17 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 111 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 797
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Bupati Kaur No. 73 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, Pelaksanaan 5 (lima) hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur dapat diberikan uang makan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Permendagri No. 64 Tahun 2013
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015
13. Permendagri No. 33 Tahun 2019
14. Permenkeu No. 78/PMK.02/2019
15. Perda Kab Kaur No. 14 Tahun 2016
16. Perbup Kaur No. 73 Tahun 2017
Uang Makan adalah uang yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan tarif dan dihitung secara harian untuk keperluan makan Pegawai Negeri Sipil/
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 111 Tahun 2021
Kependudukan dan PerkawinanKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 61 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
PERBUP Kab. Kebumen No. 56 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan
penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
27 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 57E Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2022 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 111, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 111
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur dan sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar satuan harga, rencana kebutuhan barang milik daerah dan standar pelayanan minimal;
b. Bahwa dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan harga satuan pokok kegiatan sebagai instrumen untuk tolok ukur kinerja yang didasarkan atas prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas sesuai dengan rencana, program/kegiatan serta fungsi setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Harga Satuan Pokok Kegiatan; Bab 3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
5 halaman; 20 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 111 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Wakamanga Kecamatan Riung
ABSTRAK:
a. bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa di wilayah Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa Persiapan Wakamanga, telah diperoleh kesepakatan antar desa terkait dengan batas wilayah administrasinya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Wakamanga Kecamatan Riung
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 46 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Batas Desa; V. Cakupan Wilayah Administrasi; VI. Luas Wilayah; VII. Peta Batas Wilayah; VIII. Ketentuan Lain-Lain; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
6 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 111 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sigam Dengan Desa Sarang Tiung Kecamatan Pulau Laut Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa
ditetapkan dalam Peraturan Bupati. berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas
antara Desa Sigam dengan Desa Sarang Tiung
Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
Nomor 146.3/29/SG-2016/VII/2019 dan Nomor
146.3/304/ST-2017/VII/ 2019 yang telah difasilitasi
oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah
disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya
oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas
wilayah desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Desa Sigam dengan Desa Sarang Tiung
Kecamatan Pulaulaut Utara Selatan Kabupaten Kotabaru
Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan
Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai
berikut:
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Sigam dengan
Desa Sarang Tiung Kecamatan Pulaulaut Utara ,
kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil
kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis
batas wilayah administrasi kedua Desa;
2. Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah adminitrasi
Desa Sigam dengan Desa Sarang Tiung Kecamatan
Pulaulaut Utara dimulai dari titik 01 dengan titik
koordinat X=418775 Y=9643400 (titik koordinat
tersebut berada pada Jembatan Sungai Sekukup); dan
3. Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah administrasi
mengikuti mengikuti aliran Sungai Sekukup menuju
ke titik 02 dengan titik koordinat X=419224
Y=9643979 (titik koordinat tersebut berada pada
Muara Sungai Sekukup).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 112 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Lengkosambi Tengah Kecamatan Riung
ABSTRAK:
a. bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa di wilayah Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa Persiapan Lengkosambi Tengah, telah diperoleh kesepakatan antar desa terkait dengan batas wilayah administrasinya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Lengkosambi Tengah Kecamatan Riung
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 46 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Batas Desa; V. Cakupan Wilayah Administrasi; VI. Luas Wilayah; VII. Peta Batas Wilayah; VIII. Ketentuan Lain-Lain; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
7 halaman; 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat