PEMBERIAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 797
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Bupati Kaur No. 73 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, Pelaksanaan 5 (lima) hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur dapat diberikan uang makan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- 1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Permendagri No. 64 Tahun 2013
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015
13. Permendagri No. 33 Tahun 2019
14. Permenkeu No. 78/PMK.02/2019
15. Perda Kab Kaur No. 14 Tahun 2016
16. Perbup Kaur No. 73 Tahun 2017
- Uang Makan adalah uang yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan tarif dan dihitung secara harian untuk keperluan makan Pegawai Negeri Sipil/
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- 9
|