Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan/Sustainable Development Goals
Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor
59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan pada Pasal 15 ayat (1), maka
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus membuat Rencana
Aksi Daerah Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)
Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022; dalam rangka percepatan penyelarasan dengan
dokumen Rencana Pembangunan Jangka menengah daerah
(RPJMD), maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
melaksanakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan/Sustanaible Development Golas (SDGs) Provinsi
Sulawesi Barat Tahun 2017-2022;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 2 Tahun 2015; Perpres No 59 Tahun 2017
dalam Peraturan Gubernur diatur tentang dokumen perencanaan jangka menengah (2017-2022) yang memuat
kebijakan, strategi, program dan anggaran daerah dalam rangka
meningkatkan upaya pembangunan pencapaian target pada setiap indikator
RAD-TPB/SDGs Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 50 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan disebutkan bahwa “Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi disusun oleh Instansi Kehutanan Provinsi, yang dinilai melalui konsultasi pada pihak dan disahkan oleh Gubernur. Untuk itu maka perlu ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2010; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut-II/2011; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008
Peraturan ini menagtur tentang rencana kehutanan, yang mana ruang lingkupnya meliputi perencanaan kawasan hutan dan hutan di luar kawasan hutan dalam wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Selatan. Rencana Kehutanan bertujuan untuk menggambarkan indikasi spasial atau ruang perencanaan kehutanan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang akan datang terutama terkait dengan arahan konservasi, perlindungan dan rehabilitasi serta pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 050 TAHUN 2015
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 perlu disesuaikan dengan perkembangan/keadaan dalam tahun berjalan antara lain berupa perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 43);
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 35 Seri E);
Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5
Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 2 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 8 Seri D);
Perubahan RKPD Tahun 2019 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD Tahun 2019 yang disusun berdasarkan perubahan asumsi – asumsi dari RKPD Tahun 2019, meliputi perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 42 Tahun 2020 ttg Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 42 Tahun 2020 telah ditetapkan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, bahwa sehubungan terjadi perubahan asumsi
kerangka ekonomi daerah dan kerangka
pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan,
rencana program dan kegiatan prioritas daerah,
berakibat pada saldo anggaran lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
tahun berjalan, bahwa sebagai akibat terjadinya pergeseran antar
rekening belanja pada Perangkat Daerah,
penambahan/pengurangan sasaran kegiatan,
penyesuaian pendapatan Bantuan Keuangan
Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta, penyesuaian program/kegiatan
mendahului perubahan, penyesuaian perubahan
indikator kinerja sub kegiatan, kegiatan dan
program dan pergeseran-pergeseran anggaran
antar kegiatan, program maupun antar jenis
belanja menyesuaikan dengan permasalahan
aktual yang terjadi dan membutuhkan
penanganan segera/prioritas, perlu dilakukan
perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun
2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor77 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
7 Tahun 2019,
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan Nomor 50 Tahun 2022
PENETAPAN – RENCANA – STRATEGIS – KANTOR – CAMAT – PULAU – PULAU – BATU – TIMUR – KABUPATEN – NIAS – SELATAN – TAHUN – 2021 – 2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Kantor Camat Pulau-Pulau Batu Timur Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021- 2026; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-1074 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 02 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, SISTEMATIKA RENSTRA, PENETAPAN RENSTRA, dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65, Pasal 66
ayat (7), dan Pasal 67 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Satria, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan
Anggaran, dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Satria
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran, mekanisme penyampaian rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran, perubahan rencana bisnis dan/atau rencana kerja dan anggaran, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD No 50 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENYUSUNAN PENJABARAN PERENCANAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2016 - 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016-2021, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Penjabaran Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016-2021;
b. bahwa sehubungan dengan penambahan ketentuan yang mengatur penyusunan dokumen yang memuat indikator kinerja sasaran, program dan kegiatan hasil sinkronisasi antara Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) dengan hasil akhir pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya dan evaluasi gubernur atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 32 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Penjabaran Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016-2021.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor
5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan PemerintahanDaerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4815);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 127 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4890);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 22 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5104);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887);
17. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 80);
18. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
19. Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 3);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Atau Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara Tahun 2012 Nomor 994);
22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1842);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 2094);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1312);
26. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 Nomor 1);
27. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 3);
28. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
29. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surabaya Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 17 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 16);
30. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
31. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
32. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Penjabaran Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016–2021 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 36).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Penjabaran Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016-2021 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 36) diubah;
1. Semua kalimat :
a. Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD diubah sehingga berbunyi Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat PD;
b. Bagian Bina Program diubah sehingga berbunyi Bagian Administrasi Pembangunan;
c. Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah diubah sehingga berbunyi Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah;
d. Bagian Organisasi dan Tata Laksana diubah sehingga berbunyi Bagian Organisasi.
2. Ketentuan Pasal 1 angka 8, angka 12, angka 13, angka 14, dan 28 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka baru yaitu angka 63;
3. Diantara Pasal 3 ayat (2) huruf b angka 3 dan angka 4 disisipkan 1 (satu) angka baru yakni angka 3a;
4. Ketentuan Pasal 5 diubah;
5. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu pasal 5A;
6. Ketentuan pasal 6 diubah;
7. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dihapus, ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (2a), dan ditambahkan 2 (dua) ayat baru, yakni ayat (5) dan ayat (6);
8. Ketentuan Pasal 8, Pasal 9 dan Pasal 10 dihapus;
9. Ketentuan Pasal 11 ditambahkan 4 (empat) ayat baru yaitu ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6);
10. Ketentuan Pasal 12 huruf b dihapus;
11. Ketentuan Pasal 13 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah;
12. Ketentuan pasal 20 diubah;
13. Ketentuan Pasal 21 diubah;
14. Ketentuan Pasal 22 ayat (1), ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) dihapus, ayat (3) diubah, dan ditambahkan 2 (dua) ayat baru yakni ayat (6) dan ayat (7);
15. Ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan ayat (3) diubah;
16. Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 30 disisipkan 4 (empat) ayat baru yaitu ayat (2a), ayat (2b), ayat (2c), dan ayat (2d), serta ayat (3) diubah;
17. Ketentuan Pasal 35 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 50 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu menetapkan rincian
tugas pokok Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten
Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok dan fungsi sebagaimana dimaksud huruf a,
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 8 tentang Tahapan, Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2018, bahwa Pemerintah Provinsi harus mempunyai
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD); bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memerlukan
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan dan
prioritas pembangunan serta sebagai acuan dalam penyusunan
Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun 2016.
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2019,yang berisi: Pasal I; Pasal II; Pasal III; Pasal IV; Pasal V; Pasal Vi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat