Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2019,yang berisi: Pasal I; Pasal II; Pasal III; Pasal IV; Pasal V; Pasal Vi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat