Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 11 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 81 dan 82 Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif berhak memperoleh penghasilan tetap dan tunjangan yang bersumber dari Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif dan dianggarkan dalam APBNegeri/Negeri Administratif. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU N0.46 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.1 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.5 Tahun 2016; Perbup Maluku Tengah No.7 Tahun 2009; Perbup Maluku Tengah No.46 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang: besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala pemerintah negeri/negeri administratif dan perangkat negeri/negeri administratif. Penghasilan tetap dan tunjangan tersebut dibayarkan setiap bulan kepada Kepala Pemerintahan Negeri dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif yang menjalankan tugas serta dibuktikan dengan daftar kehadirannya setiap hari. Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan tersebut dianggarkan dalam APBNegeri/Negeri Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Maluku Tengah No.11 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dan Perangkat Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Domain dan Sub Domain Perangkat Daerah Serta Domain Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pemerintahan dan penyelenggaraan e-government yang berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu melakukan pengelolaan Domain dan Sub Domain Perangkat Daerah serta Domain Desa di lingkungan Kabupaten Banyumas;
b. bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pengelolaan Domain dan Sub Domain Perangkat Daerah serta Domain Desa di Kabupaten Banyumas perlu adanya suatu Pedoman atau acuan yang jelas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Domain dan Sub Domain Perangkat Daerah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, nama domain dan subdomain perangkat daerah serta domain desa, pengelolaan domain dan sub domain, server domian dan sub domain, pembiayaan, ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 3 TAHUN 2016
TENTANG PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan pagu anggaran alokasi
dana desa pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2016, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2016 Tentang
Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2016.
DASAR HUKUM;UU No 27 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014;
Pasal I
Ketentuaji dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2016
Tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun
2016 Nomor 3) diubah sebagai berikut:
Pasal 4
(1) Pengalokasian ADD dengan mempertimbangkan:
a. jumlah Penduduk;
b. angka Kemiskinan Desa atau Penduduk Miskin;
c. luas Wilayah Desa; dan
d. Keteijangkauan atau tingkat Kesulitan Geografis
Desa;
(2) Pengalokasian ADD Tahun Anggaran 2016 untuk Desadesa
Se-Kabupaten Paser sebesar Rp.
104.078.435.228,60 (Seratus Empat Milyar Tujuh Puluh
Delapan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua
Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah Enam Puluh Sen)
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian yang tidaik terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
(3) Rumusan ADD dipergunakan untuk menghitung besaran
ADD untuk setiap Desa.
(4) Rumus yang dipergunakan dalam ADD adalah :
a. asas merata adalah besarnya bagian ADD yang sama
untuk setiap desa, yang selanjutnya disebut ADDM ;
b. asas proposional adalgih besarnya bagian ADD
berdasarkan nilai bobot desa (BDx) yang dihitung
dengan rumus terdiri atas variabel independen
utama dan variabel independen tambahan,
selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Proposional
(ADDP) ;
c. variabel independen utama terdiri dari jumlah
penduduk dan kemiskinan;dan
d. variabel independen tambahan terdiri dari
keteijangkauan dan luas wilayah.
Pasal 4
(1) Pengalokasian ADD dengan mempertimbangkan:
a. jumlah Penduduk;
b. angka Kemiskinan Desa atau Penduduk Miskin;
c. luas Wilayah Desa; dan
d. Keteijangkauan atau tingkat Kesulitan Geografis
Desa;
(2) Pengalokasian ADD Tahun Anggaran 2016 untuk Desadesa
Se-Kabupaten Paser sebesar Rp.
104.078.435.228,60 (Seratus Empat Milyar Tujuh Puluh
Delapan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua
Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah Enam Puluh Sen)
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian yang tidaik terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
(3) Rumusan ADD dipergunakan untuk menghitung besaran
ADD untuk setiap Desa.
(4) Rumus yang dipergunakan dalam ADD adalah :
a. asas merata adalah besarnya bagian ADD yang sama
untuk setiap desa, yang selanjutnya disebut ADDM ;
b. asas proposional adalgih besarnya bagian ADD
berdasarkan nilai bobot desa (BDx) yang dihitung
dengan rumus terdiri atas variabel independen
utama dan variabel independen tambahan,
selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Proposional
(ADDP) ;
c. variabel independen utama terdiri dari jumlah
penduduk dan kemiskinan;dan
d. variabel independen tambahan terdiri dari
keteijangkauan dan luas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
7hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021, untuk optimalisasi penggunaan dan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa guna percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan dampaknya, perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) dan Dampaknya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021, Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2021, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021
peraturan ini mengatur tentang perubahan kedua atas peraturan wali kota banjar nomor 8 tahun 2021 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Ketugasan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dapat berjalan tertib dan lancar, perlu mengatur Pelimpahan sebagian Ketugasan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, pelaksanaan penugasan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2015
Materi Pokok: Jenis Pelimpahan, yaitu :
a. menetapkan jumlah surat suara dan kotak suara;
b. memfasilitasi pencetakan surat suara dan pembuatan kotak suara serta perlengkapan lainnya; dan
c. menyampaikan surat suara dan kotak suara serta perlengkapan pemilihan lainnya kepada KPPS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 40 Tahun 2020
peraturan bupati gianyar - Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2019 tpnlann Tafa Para ora lr»lra oian Han PpmVta rri a n Alnlr-aai Dana Desa Kepada Setiap Desa;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 ;
8. Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2019.
Mengubah :
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) ;
2. Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 4A;
3. Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2019
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Parit Keladi Sebagai Desa Persiapan Di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Nomor 005/PAN-PD/VI/2015 tanggal 20 November 2015, perlu membentuk Desa Parit Keladi sebagai Desa Persiapan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan, Cakupan Wilayah dan Batas Wilayah Desa; BAB III Pemerintahan Desa; BAB IV Pembinaan dan Pengawasan; BAB V Kewenangan; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Ketentuan Lain-Lain; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
5 Halaman dan 2 Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu membentuk peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.37 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perka LKPBJ No.13 Tahun 2013, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.16 Tahun 2012, Perda Sanggau No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas dan Prinsip Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, APBDesa, Penyususnan APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan ini memiliki 22 halaman dan 32 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SEI,ATAN TAHUN 2017 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penetapan Klasifikasi Desa Dan Pelaksanaan Program Desa Maju
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Desa Maju sebagai
salah satu kebijalan Pemerintah Daerah yang tertuang
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) 2016-2021, dipandang perlu
menJrusun mekanisme pelaksanaan program Desa
Maju;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Mekanisme Pelaksanaan Program Desa
Maju.
l. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2OO3, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor lO4 Tahun 2O04,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol1
Nomor 82, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 7, Tambahan l.embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 56O1);
7. Feraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2O14 tentang Desa (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 123, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagp.imana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O15 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1l I Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
lBeita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
209r;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor ll3 Tahun
2Ol4 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
1O. Peraturaa Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2Ol4 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 2094);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2Ol5
tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Talrun
2015 Nomor 1045);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2O15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8l Tahua 2Ol5
tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20371;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahvrt 2Ol7
tentang Standar Pelayanan Minimal Desa {Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor 156); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
1O Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2O07 Nomor l0);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2O16 tentang Renc-ana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan 2016 -
2O21 (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2O16 Nomor O6);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe selatan Nomor 8
Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor O8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III SASARAN
BAB IV STRATEGI DAN PENDEKATAN
BAB V PENETAPAN KLASIFIKASI DESA
BAB VI INDIKATOR KEBERHASILAN DAN KRITERIA PENETAPAN LOKASI SASARAN
BAB VII PERENCANAAN, PELAKSANAAN, PENGENDALIAN, MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat