Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2015
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN
TULUNGAGUNG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan tahapan pemilihan
Kepala Desa pada kondisi bencana nonalam Corona Virus
Disease 2019 perlu melakukan penyesuaian ketentuan
terhadap penegakan protokol kesehatan untuk mencegah
aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona
Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan
masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulungagung
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun
2015 ; 7. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 34 Tahun 2015
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa; perubahan antara lain: pasal 52 yang menyebutkan Dalam hal Calon Kepala Desa yang memperoleh suara
terbanyak lebih dari 1 (satu) orang, Calon Terpilih
ditetapkan berdasarkan wilayah perolehan suara sah yang
lebih luas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
mengubah Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 34 Tahun 2015
Jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perbekel
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
eraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun
Pasal I Ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati karangasem Nomor 27 Tahun 2015
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai Berlaku pada Tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Kebun/Tanah Kas Desa Oleh Perusahaan Perkebunan Di Wilayah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, perlu didukung dengan penerimaan keuangan desa sesuai situasi, kondisi, potensi dan kebutuhan lokal, untuk meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat desa, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembangunan Kebun/Tanah Kas Desa; Kewajiban; Pengelolaan Hasil Kebun Kas Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan di Desa. Untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa dipandang perlu mengatur struktur organisasi di Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda Kab. Sanggau No. 12 Tahun 2007, Perda Kab. Sanggau No. 16 Tahun 2012, Perda Kab. Sanggau No. 1 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Wewenang, Kewajiban dan Larangan, Hubungan dan Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
14 Halaman; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Selatan Nomor 39 Tahun 2020
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 40 Tahun 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD No.39/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu dilakukan penyempurnaan ketentuan perpanjangan pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Gampong sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Selatan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 22 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati Daerah ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
Peraturan Yang DIubah:
Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Yang Akan DIatur:
Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 39 Tahun 2020
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 39 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD.259/2017, TLD 2017, LL SETDA KOTA TUAL : 12 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota
Tual Nomor 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2016 .
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga dapat berperanserta dalam proses pembangunan; bahwa agar pengarusutamaan gender sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terwujud di Kabupaten Jepara Prov Jateng secara terencana, terpadu dan berkesinambungan, perlu disusun pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah dan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalah huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan gender dalam Pembangunan Daerah dan desa;
UU No 7 Tahun 1984; UU no 21 Tahun 1999; UU no 39 tahun 1999; UU no 23 Tahun 2004; UU no 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU no 6 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permenpan No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Inpres No 9 tahun 2000; Permendagri No 67 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan dan pelaksanaan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Perbup Jepara No 10 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (Berita Daerah Kabupaten Jepara tahun 2011 Nomor 13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara Dengan Desa Margomulyo Desa Mukti Jaya Desa Masalap Raya dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Desa, maka dipandang perlu melakukan penetapan Batas Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Margomulyo, Desa Mukti Jaya, Desa
Masalap Raya dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung;
b. bahwa memperhatikan Berita Acara Penelitian dan Pengumpulan Dokumen Batas Desa antara Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Margomulyo, Desa
Mukti Jaya, Desa Masalap Raya dan Desa Rantau Makmur
Kecamatan Rantau Pulung Nomor 590/77/ 14.2002/IV/2017, Nornor 590/24/14.2001.A/1V/2017, Nornor 141/DS-RM/
IV/2017, Nornor 590/78/14.2009.B/ IV/2017 dan
Nomor 24/ SB/ IV/ 2017 tanggal 6 April 2017, Berita Acara Pernilihan Peta Dasar Penetapan dan Penegasan Batas Desa antara Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Margomulyo, Desa Mukti Jaya, Desa Masalap Raya dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung
Nomor 590/78/14.2002/1V/2017, Nomor 590/25/ 14.2001.A/1V/2017, Nomor: 142/DS- RM/1V/2017,
Nornor 590/78/14.2009.B/1V/2017 dan Nomor: 25/
SB/ IV/ 2017 tanggal 6 April 2017, Berita Acara Pelacakan Batas Wilayah Desa Secara Kartometrik antara Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Margomulyo,
Desa Mukti Jaya, Desa Masalap Raya dan Desa Rantau
Makmur Kecamatan Rantau Pulung Nomor 100/26/ Pem3/IV/2017 tanggal 6 April 2017, dan Berita Acara
Kesepakatan Penetapan Batas Desa antara Desa Swarga Bara
Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Margomulyo, Desa
Mukti Jaya, Desa Masalap Raya dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung Nomor 100/27 /Pem-3/IV/2017 tanggal 6 April 2017;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Margomulyo, Desa Mukti Jaya, Desa Masalap Raya dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau
Pulung;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 45 Tahun 2016.
Penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas Desa secara kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakati. Batas Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung sepanjang ± 3,40 Km dimulai dari Titik Kartometrik 1 yang terletak di Muara Sungai Segelap pada titik koordinat 50N 541212 61077 mengarah ke Utara mengikuti alur Sungai Segelap sampai Titik
Kartometrik 2 yang terletak di Jembatan Sungai Segelap Jalan
Poros Sangatta-Rantau Pulung pada titik koordinat 50N 541197 61483, selanjutnya mengarah ke Utara mengikuti alur Sungai Segelap sampai Titik Kartometrik 3 yang terletak di Sungai Segelap pada titik koordinat 50N 542157 63633. Batas Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan
Desa Masalap Raya Kecarnatan Rantau Pulung sepanjang ± 1,02 Km, Batas Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Mukti Jaya Kecamatan Rantau Pulung sepanjang ± 5,32 Km, Batas Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara dengan Desa Margomulyo Kecamatan Rantau Pulung sepanjang ± 2,19 Km. Garis batas penetapan dalam Peraturan Bupati ini merupakan garis batas indikatif yang menjadi dasar untuk proses penegasan batas desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
9 hlm. 2 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat