PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD 2018/ NO. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengamanatkan ketentuan mengenai pengalokasian Alokasi Dana Desa dan pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP NO. 43 Tahun 2014 telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMEKEU No. 225/PMK.07/2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2001; PERDA Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 1 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengalokasian Alokasi dana Desa Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Pengalokasian, Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa; Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 19 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja; Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD NOMOR 19 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN DESA/KELURAHAN SIAGA AKTIF
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pencapaian visi Pembangunan Nasional Tahun 2005-2025 yaitu Indonesia
yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur telah ditetapkan program pengembangan Desa/Kelurahan Siaga;
b. bahwa program pengembangan Desa/Kelurahan Siaga aktif adalah dalam rangka percepatan terwujudnya masyarakat desa dan kelurahan yang peduli, tanggap dan mampu mengenali, mencegah serta mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi secara mandiri;
c. bahwa dalam rangka mengembangkan Desa/Kelurahan Siaga Aktif tersebut, perlu mengupayakan adanya
keserasian dan keterpaduan gerak langkah antara semua pemangku kepentingan, baik di Tingkat Kabupaten,
Kecamatan, Desa/Kelurahan.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan
Masyarakat Bidang Kesehatan;
7. Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor : 1529/Menkes/SK/2010 tentang Pedoman Umum
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif;
8. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 27 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
1. Pembentukan Desa/Kelurahan Siaga aktif berdasarkan Forum Musyawarah Desa/Kelurahan ditetapkan oleh Kepala Desa/Lurah. Pembentukan Desa/Kelurahan Siaga dilaksanakan melalui melalui Forum Musyawarah Desa/Kelurahan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, TP-PKK desa, kader kesehatan, lembaga tingkat desa dan tenaga kesehatan yang ada di Desa/Kelurahan dengan melakukan inventarisasi pemenuhan persyaratan umum dan khusus;
2. Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Desa/Kelurahan Siaga Aktif. Dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, Bupati dapat menunjuk pejabat yang berwenang, secara teknis operasional dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya;
3. Segala biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Bupati ini dibebankan
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Probolinggo dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 19 Tahun 2018
desa - kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD No 19/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 58 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedududukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Biaya Penunjang Kegiatan, Jasa Pengabdian dan Uang Duka, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 58 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2015 Nomor 58) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan prosentase biaya
pendukung kepada Tim Pengelola Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
di Desa, maka Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, perlu diubah dan
disesuaikan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2016 Nomor 8) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2016 Nomor 8) diubah
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 19 Tahun 2018
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pekalongan No. 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan Kepala Desa Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka ketentuan Tata Cara Pencalonan Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak di Daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 10, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah nagari telah diselenggarakan kegiatan penetapan dan penegasan Batas Nagari di Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan penegasan dan pengesahan Batas Desa, ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 30 Tahun 2006, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Nagari Sungai Duo, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 117 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
sehubungan adanya kesalahan pemindahan lembar kerja Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa pada lampiran formula Penyaluran 40% untuk Kecamatan Aluh-Aluh maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Banjar Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar No 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2018 . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 111 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 117 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Setiap Desa di kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2018 Nomor 10) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 19 Tahun 2018
PPETUNJUK TEKNIS PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD 2018/NO 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA
ABSTRAK:
Melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah desa, disamping adanya keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, dan pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat, terkait legalitas administrasi batas desa juga sangat penting, memberikan kepastian hukum dalam
mengatur dan mengurus rumahtangganya sendiri
pemerintah desa memiliki wilayah teritorial tertentu dan
batas-batas desa yang jelas, mengantisipasi terjadinya sengketa yang berkepanjangan dan untuk penyelesaian batas desa yang berdampingan, perlu adanya petunjuk teknis penetapan dan penegasan batas desa, pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, PERMENDAGRI No 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah, PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, PERMENDAGRI No 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Peraturan ini mengenai Petunjuk Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa mengatur prosedur dan tata cara untuk menentukan dan menegaskan batas-batas wilayah desa di Kabupaten Bulungan. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi mengenai batas wilayah desa, yang penting untuk perencanaan pembangunan dan administrasi pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset desa
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset desa.
Peraturan ini mengenai pengelolaan aset desa. Peraturan ini mencakup Definisi dan Klasifikasi Aset Desa; Pendaftaran dan Inventarisasi; Pengelolaan dan Pemeliharaan; Penggunaan dan Pemanfaatan; Pengalihan dan Penghapusan Aset; Pengawasan dan Akuntabilitas; Perencanaan dan Penganggaran. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset desa dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa di Kabupaten Malinau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat