Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019 serta dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu serta untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan kebijakan pengawasan, pengaturan kebijakan pengawasan, basis susunan kebijakan pengawasan, uraian kegiatan, sasaran, fokus pengawasan, jadwal pelaksanaan kebijakan pengawasan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2018.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 107 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 107, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 107
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
1. UPT Pengelolaan Sumber Daya Air, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang teknis operasional pengelolaan sumber daya air yakni pengawasan, pengkoordinasian pengelolaan sumber daya air dan sumber air serta urusan ketatausahaan dan pelayanan masyarakat;
2. Untuk melaksanakan tugas, UPT Pengelolaan Sumber Daya Air mempunyai fungsi:
a. perencanaan dan pelaksanaan operasi di bidang pengelolaan sumber daya air;
b. pelaksanaan konservasi/pelestarian air dan sumber-sumber air;
c. pemeliharaan sumber-sumber air dan infrastruktur sumber daya air;
d. pemantauan dan pengendalian banjir dan kekeringan;
e. pelaksanaan pemantauan, pengelolaan data kuantitas air, data kualitas air, debit air, data hidrologi dan hidrometri;
f. pelaksanaan ketatausahaan, pelayanan masyarakat, pemberdayaan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan bantuan teknis pengelolaan sumber daya air kepada Kabupaten/Kota; dan
g. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (18), Pasal 36, Pasal 56 ayat (9), dan Pasal 59 ayat (8) UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, perlu menetapkan PP tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana lnduk Percepatan Pembangunan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 21 Tahun 2001.
PP ini mengatur mengenai pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan serta rencana induk percepatan pembangunan Provinsi Papua. Pengelolaan terdiri dari prinsip umum dan kebijakan, penerimaan proinsi dan kabupaten/kota dalam rangka otonomi khusus Provinsi Papua, penggunaan, perencanaa dan penganggaran, pengalokasian, penyaluran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
Penerimaan dalam rangka otonomi khusus Provinsi Papua dikelola secara efektif, efisien, transparan, taat pada peraturan perundang-undangan, partisipasi masyarakat, keberpihakan bagi Orang Asli Papua, dan akuntabel dengan memperhatikan asas kepatutan, kemanfaatan, keadilan, dan keberlanjutan yang diwujudkan dalam pengelolaan APBD.
SiLPA yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur dalam Rangka Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (DTI) sampai dengan tahun 2021 digunakan untuk membiayai prioritas pembangunan Provinsi Papua.
Penjelasan 27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 107 Tahun 2016
pengelolaan - rumah - susun - umum - sewa - yang - dikelola - oleh - pemerintah - daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rumah Susun Umum Sewa Yang Dikelola Oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan lingkungn di kawasan perkotaan serta membantu masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan terjangkau oleh masyarakat yang berpenghasilan rendag agar tujuan pembangunan dan/atau pengeolaan rumah susun umum sewa sebagaimana dimaskdu dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Pengelolaan Rumah Susun Umum yang dikelola oleh Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 3o Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 88 Tahun 2014; Permen Pekerjaan Umum No. 60/PRT/M/1992; Permen Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M2006; Permen Negara Perumahan Rakyat No. 14/Permen/M/2007; Permen Negara Perumahan Rakyat No. 18/Permen/M/2007; Permen Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2008; Permen Kerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 05/PRT/M?2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Pemanfaatan Fisik Bangunan Rumah Susun, Pemeliharaan Dan Perawatan, Kepenghunian, Hak Kewajiban Dan Larangan, Penhapusan Dan Pengembangan Rumah Susun, Keuangan, Kelembagaan, Pendapatan Monitoring Dan Evaluasi, Sanksi Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
35 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 108 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Bowado Kecamatan Bajawa Utara
ABSTRAK:
a. bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa di wilayah Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa Persiapan Bowado, telah diperoleh kesepakatan antar desa terkait dengan batas wilayah administrasinya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Bowado Kecamatan Bajawa Utara
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 46 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Batas Desa; V. Cakupan Wilayah Administrasi; VI. Luas Wilayah; VII. Peta Batas Wilayah; VIII. Ketentuan Lain-Lain; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
6 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 108 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Kelurahan Muktisari Kecamatan Langensari Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Kelurahan, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, Pemerintah Daerah Kota Banjar telah melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan secara kartometrik dan survei lapangan, Dan Bahwa batas wilayah Kelurahan Muktisari Kecamatan Langensari telah ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 146/Kpts.106-Tapem/2017 tentang Batas Kelurahan Muktisari Kecamatan Langensari dengan Desa Langensari dan Desa Waringinsari Kecamatan Langensari, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian dan dicabut, Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyatakan Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Muktisari Kecamatan Langensari Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, eraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2007.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 108 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 794
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa di desa yang efisien terbuka, transparan dan kompetitif perlu peraturan mengenai Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas, dan komprehensif sesuai dengan tata kelola yang baik
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan peraturan Bupati/Walikota berpedoman pada peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa di Desa
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 43 Tahun 2014
7. Perpres No. 106 Tahun 2007
8. PP No. 60 Tahun 2014
9. Perpres No. 16 Tahun 2018
10. Permendagri No. 113 Tahun 2014
11. Permendagri No. 111 Tahun 2014
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015
13. Permendagri No. 44 Tahun 2016
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015
15. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 2 Tahun 2015
16. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 11 Tahun 2019
17. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 2 Tahun 2015
18. Perda Kab. Kaur No. 13 Tahun 2016
19. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
20. Perbup No. 12 Tahun 2019
Maksud diberlakukannya Peraturan Bupati Kaur ini adalah untuk memberikan pengaturan bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengadaan yang dibiayai dengan APB Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 06 Tahun 2016
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 108 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengurusan Kenaikan Pangkat Pilihan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pengurusan Kenaikan Pangkat Pilihan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 78 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; PermenPAN Nomor 09/M.PAN/05/2007; PermenPAN Nomor 20/M.PAN/11/2008; PermenPAN RB Nomor 29 Tahun 2010; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengurusan Kenaikan Pangkat Pilihan, yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pengurusan Kenaikan Pangkat Pilihan; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 108 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 108, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 108
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dalam Peraturan Gubernur.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
1. UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita mempunyai tugas melaksanakan tugas Dinas dalam perlindungan dan pelayanan sosial bagi anak bawah lima tahun (balita) telantar;
2. Untuk melaksanakan tugas, UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita mempunyai fungsi:
a. pelaksanaan program kerja UPT;
b. penyusunan rencana, evaluasi dan pelaporan program perlindungan dan pelayanan sosial balita telantar;
c. pelaksanaan tugas-tugas ketatausahaan;
d. pelaksanaan penjangkauan, seleksi, observasi, pengungkapan dan pemahaman masalah serta rujukan;
e. pelaksanaan kegiatan pelayanan sosial, penyaluran dan pembinaan lanjut berbasis praktek pekerjaan sosial;
f. pelaksanaan pengembangan pelayanan kesejahteraan sosial anak balita;
g. pelaksanaan konsultasi bagi keluarga atau masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
h. pelaksanaan koordinasi dan/atau kerjasama dengan instansi, lembaga lain, perorangan dalam rangka pengembangan program UPT;
i. penyebarluasan informasi tentang program pelayanan UPT; dan
j. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat