PEDOMAN PELAKSANAAN - PEMULIHAN EKONOMI - DAMPAK PANDEMI COVID-19
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD Tahun 2020 No. 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun 2020 Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, telah menimbulkan dampak pada aspek sosial dan perekonomian masyarakat Banten sebesar kurang lebih 60%.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 3 Th 2014; UU No 7 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 2 Th 2020; PP No 12 Th 2019; PP No 21 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenkes No 9 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020; Instruksi Mendagri No 1 Th 2020; Perda Prov banten No 7 Th 2017 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 10 Th 2019; Pergub Banten No 48 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Program Dan Kegiatan Pemulihan; 3. Pelaksanaan Program; 4. Monitoring Dan Evaluasi; 5. Pengawasan; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 40 Tahun 2020
TATA CARA DAN PERSYARATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA NEGERI SERTA SEKOLAH MERASRAMA NEGERI
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor : 40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Negeri Serta Sekolah Berasrama Negeri
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang tata cara dan persyaratan penerimaan peserta didik baru pada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan sekolah luar biasa negeri serta sekolah berasrama negeri
UU No 61 Th 1958, Uu No 20 Th 2003, UU No 23 Th 2014, PP No 19 Th 2005, PP No 17 Th 2010, Permendikbud No 44 Th 2019, Perda Prov Sumbar No 2 Th 2019
Ketentuan Umum, Pelaksana dan Daya Tampung (Pelaksana PPDB, Daya Tampung), Persyaratan Calon Peserta Didik Baru (Persyaratan calon peserta didik baru SMA, Persyaratan calon peserta didik baru SMK, Persyaratan calon peserta didik baru SLB), Pelaksanaan PPDB (Jalur Pendaftaran SMA-SMK-SLB, Pengumuman Pendaftaran PPDB, Pendaftaran PPDB, Seleksi Calon Peserta Didik Baru SMA-SMK-SLB), Pengumuman Penetapan Peserta didik Baru, Daftar Ulang, PPDB Sekolah Berasrama, Sanksi, Monitoring evaluasi dan pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2020
HUKUM PIDANA- DAGANG - KESEHATAN - STANDAR-PEDOMAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan Dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum Kawasan Dilarang Merokok, perlu dilakukan penyesuaian atas ketentuan Pergub No. 50 Tahun 2012.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok
17 hlm, termasuk 5 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 40 Tahun 2020
PERGUB Prov. Riau No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Biaya Peraturan Gubernur Riau Nomor 40 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Khusus dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Khusus dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam pemberian insentif kepada Tenaga
Kesehatan dan Tenaga Pendukung lainnya dalam
pelayanan dan penanganan Wabah Corona Virus Disease
20I9 (COVID-19) diperlukan standar biaya khusus dalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2020; dan Perda Provinsi Riau No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 3 (tiga) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Lamp. : 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa p e n et ap a n nilai perolehan a ir t a n a h yang
d i te t ap k a n Daerah Provinsi sebagai d a s a r
pe rh i t u n g an pajak a ir t an a h .
b. bahwa b e r d a s a r k a n Ketentuan dalam Pasal 17
a y a t (1) Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014
t en t a n g Pemerintahan Daerah, pe n et ap a n nilai
perolehan a ir t a n a h m er u p a k an kewenangan dari
Pemerintah Provinsi.
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam h u r u f a d a n h u r u f b, perlu
men et ap k an P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi
Tenggara t en t a n g Penetapan Nilai Perolehan Air
Tanah.
1. Pasal 18 a y a t (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia T ahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 t en t a n g
Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ahun 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat 1 Sulawesi Tengah d a n Daerah
Tingkat 1 Sulawesi Tenggara, dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tah u n 1960 t entang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 28 T ahun 2009 t en t a n g
Pajak Daerah d a n Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah d i u b ah t e r a k h ir dengan Undang-
Undang Nomor 9 T ahun 2015 t en t a n g P e r u b ah a n
Kedua a t a s Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014
t en t a n g Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik T ah u n 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 121 T ahun 2015
t en t a n g P e n g u s a h aa n Sumber Daya Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2015 Nomor 344,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5801);
6. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 55 T ah u n 2016 t en t a n g
Ketentuan Umum d a n Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5950);
7. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia T ah u n 2015
Nomor 2036) sebagaimana tel a h d i u b a h dengan
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 120 T ahun
2018 t en t a n g Pe r u b ah a n a t a s P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 T ahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia T ahun 2019 Nomor 157);
8. P e r a t u r a n Menteri Energi d a n Sumber Daya Mineral
Nomor 20 T ah u n 2017 t en t a n g Pedoman Penetapan
Nilai Perolehan Air Tan a h (Berita Negara Republik
Indonesia T ah u n 2017 Nomor 408).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FAKTOR NILAI PEROLEHAN AIR TANAH
BAB III KOMPONEN PENENTUAN NPA
BAB IV PENGHITUNGAN NPA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 39 Tahun 2020
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR : 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Umum Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2013, 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014, 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, 7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 102 Tahun 2017,
KETENTUAN UMUM,
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk memberikan layanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/ataujasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan kepada prinsip efisien dan produktivitas
Unit Pelayanan Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan yang selanjutnya disingkat UPTD Laboratorium Kesehatan adalah Unit Pelayanan Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Laboratorium Kesehatan adalah sarana kesehatan milik Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan pelayanan perorangan maupun kelompok dalam bidang pemeriksaan laboratorium Klinik (Hematologi, Kimia Klinik, Serologi, Mikrobiologi, dan lain-lain) dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Laboratorium Rujukan, penelitian, pendidikan dan pelatihan serta uji kesehatan/Medical Check Up
JENIS PELAYANAN
Pelayanan pada UPTD Laboratorium Kesehatan terdiri dari :
a. Pelayanan Kesehatan (Medis dan Penunjang Medis); dan
b. Pelayanan Non Kesehatan (pendidikan dan pelatihan, penelitian dan kegiatan pelayanan non kesehatan lainnya).
TATA CARA PENETAPAN DAN PENGENAAN TARIF
Tarif Layanan ditetapkan berdasarkan komponen jasa sarana dan jasa pelayanan meliputi :
a. jenis pemeriksaan ; dan/atau
b. klasifikasi tindakan, jangka waktu dan fasilitas kesehatan serta jenis pelayanan
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran Pelayanan dilakukan pada loket pendaftaran yang telah disediakan oleh UPTD Laboratorium Kesehatan.
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN
Pembayaran tarif layanan dilakukan secara tunai atau dengan alat pembayaran lainnya yang sah pada waktu :
a. mendaftar bagi pasien/pelanggan ; atau
b. mengambil hasil uji bagi instansi yang bekerja sama dengan UPTD Laboratorium Kesehatan.
TATA CARA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN
Bendahara penerima dan bendahara penerima pembantu dan petugas yang terkait dengan pemungutan jasa layanan wajib menyelenggarakan pencatatan dan pembukuan seluruh rangkaian kegiatan pemungutan
Bendahara penerima wajib membuat dan menyampaikan laporan realisasi penerimaan dan penyetoran bulanan, baik secara administrasi maupun secara fungsional paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Dinas Kesehatan bersama-sama dengan Organisasi Perangkat Daerah yang mengelola pendapatan daerah wajib melakukan pembinaan atas pelaksanaan layanan dan penetapan pola tarif pada UPTD Laboratorium Kesehatan. Inspektorat melakukan pengawasan secara fungsional atas pelaksanaan operasional pemungutan jasa layanan dan pengelolaan keuangan UPTD Laboratorium Kesehatan
KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Retribusi Pelayanan, yang terkait dengan pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPTD Laboratorium Kesehatan dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Retribusi Pelayanan, yang terkait dengan pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPTD Laboratorium Kesehatan dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2020
PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU PRODUKTIF DAN AMAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PROV.SUMBAR
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memutus rantai penularan corona virus disease 2019 (Covid-19) di wilayah provinsi sumatera barat perlu dilakukan upaya di berbagai aspek kehidupan;
b. bahwa untuk mendukung upaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mensinergikan dengan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan di wilayah provinsi sumatera barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman corona virus disease 2019 (covid-19) di provinsi sumatera barat
UU No 61 Th 1958, UU No 4 Th 1984, UU No 24 Th 2007, UU No 36 Th 2009, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, UU No 6 Th 2018, PP No ^ Th 1988, PP No 49 Th 1991, Perpres No 17 Th 2018, Keppres No 7 Th 2020, Keppres No 11 Th 2020, Permendagri No 20 Th 2020, Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/328/2020, Kemendagri No 440-830 Th 2020.
Ketentuan Umum,
Pelaksanaan Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan aman covid-19 (Umum, Pelaksanaan Pembelajaran di Sekolah dan / atau Institusi Pendidikan, Pelaksanaan Aktifitas Bekerja di tempat kerja, Pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, Pelaksanaan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, Pelaksanaan Kegiatan Sosial dan Budaya, Pelaksanaan Penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang)
Hak dan Kewajiban Penduduk Dalam Pelaksanaan PTNBPA Covid-19,
Sumber Daya Penanganan Covid-19,
Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan,
Sanksi,
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2020.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 37 Tahun 2020
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan
PEDOMAN - ADAPTASI KEBIASAAN BARU - MENUJU MASYARAKAT PRODUKTIF- DAN - AMAN PADA SITUASI - CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) - DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan keputusan presiden No 11 Tahun 2020 Tentang kedauratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019 ( COVID - 19) perlu ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan daerah yang menjadi arah dasar dalam adaptasi kebasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid - 19 di wilayah provinsi Sumatera Selatan
pasal 18 ayat (16) UUD 1945 ;UU No 25 Tahun 1959 ;UU No 4 Tahun 1984;UU No 24 Tahun 2007;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;UU No 6 Tahun 2018;PP penganti UU No 1 Tahun 2020;PP No 40 Tahun 1991 ;PP No 21 Tahun 2008;PP No 22 Tahun 2008;PP No33 Tahun 2018;PP No 21 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2020 ;Perpres No 82 Tahun 2020;Kepres No 11 Tahun 2020;Permenkes No 9 Tahun 2020;Permenhub No PM.18 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
28 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat