Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan
Wakil Bupati Temanggung Tahun 2013 dapat berjalan tertib,
lancar, berdayaguna, dan berhasilguna sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu
menyusun Standar Biaya Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Biaya Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan
Wakil Bupati Temanggung Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 44 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2012.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 40 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pati No. 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
PERBUP Kab. Pati No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
Mengubah
Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disebutkan, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa berdasarkan kajian serta perbandingan Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati dengan daerah lain di sekitar Kabupaten Pati dan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 352) perlu disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati yakni Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) diubah; Pasal 2 diubah; Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 32 Tahun 2012
Kepegawaian, Aparatur NegaraPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Honorer Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Dalam Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Honorer Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Dalam Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,
perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun
2007 tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Honorer Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kudus dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2005; Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2007 tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pasal 5 diubah, Pasal 7 diubah, dan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun 2012
PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BANTAENG
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2012/NO.209
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. b. bahwa untuk tertibnya pemasangan Alat Peraga Kampanye
Pemilihan Umum di Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang penyelenggara pemilihan umum (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4721);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5246);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 20…. ;
8. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 01/Pilgub/Kpts/-Prov-025/VI/2012 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi selatan Tahun 2013;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembar Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 – 2032 (Lembaran Negara Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 2);.
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE
3. LOKASI
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN BIAYA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penghitungan ulang surat suara dan pemungutan ulang suara dalam Pemilihan Kepala Desa yang disebabkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaannya, diperlukan penyempurnaan pengaturannya; bahwa Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap ketentuan penghitungan ulang surat suara dan pemungutan ulang suara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 7 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 9 Tahun 2010; Perbup Kayong Utara No. 15 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2012.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu pengaturan lebih lanjut tentang pedoman pelaksanaannya; bahwa peraturan ini dibuat untuk memberikan petunjuk pelaksanaan dan penjelasan serta pedoman pelaksanaan Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa agar dapat terlaksana sebagaimana mestinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 7 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 9 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Panitia Pemilihan; Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Pemilih; Persyaratan Calon Kepala Desa; Mekanisme Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Serta Penetapan Calon Yang Berhak Dipilih; Pelaksanaan Pemilihan; Mekanisme Keberatan Atas Hasil Pemilihan, Perhitungan dan Pemungutan Ulang Suara Serta Pembatalan Hasil Pemilihan; Tata Cara Sumpah/Janji Dan Pelantikan Kepala Desa; Masa Jabatan Kepala Desa; Larangan Bagi Kepala Desa; Mekanisme Pemberhentian Kepala Desa; Mekanisme Pengangkatan Pejabat Kepala Desa; Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Desa; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
34 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 54 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pemberian hibah dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati, agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah maka perlu disusun suatu pedoman pelaksanaan bagi satuan kerja perangkat daerah yang berwenang mengelola pemberian bantuan hibah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 tahun 2008
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah Pemilukada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2011.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 47 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketentraman, Ketertiban Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Perilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diperlukan situasi dan kondisi yang kondusif, sehingga masyarakat yang berhak memilih dapat menyalurkan aspirasi politik dengan aman, tenang dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun; bahwa dalam rangka mewujudkan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah perlu menugaskan Satuan Perlindungan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Anggota Satuan
Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Ketentraman, Ketertiban dan Keamanan
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 4 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Penanganan Ketentraman, Ketertiban Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Bab III Pemberian Santunan/Penghargaan
Bab IV Bab Pembiayaan
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 42 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagaimana diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu adanya Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda Sanggau No.5 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan BPD, Peresmian, Susunan Organisasi, Penggantian Antar Waktu, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2011.
Peraturan ini memiliki 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat