PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.645 peraturan dalam 0,022 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/22/PBI/2000
Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri

Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Perekonomian

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 11/17/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/22/PBI/2000 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/192/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Pedoman Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri Bank
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/193/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Laporan Pinjaman Komersial Luar Negeri oleh Badan Usaha Bukan Bank
  3. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/5/KEP/DIR tanggal 8 April 1998 tentang Kewajiban Melaporkan Pinjaman Komersial Luar Negeri oleh Perusahaan Swasta
  4. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 29/55/ULN tanggal 26 Maret 1997 Perihal Pedoman Penerimaan PKLN Bank, khusus angka IV. Pelanggaran mengenai tata cara pembayaran sanksi atas pelanggaran pelaporan PKLN
  5. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 31/1/ULN tanggal 17 April 1998 tentang Penyempurnaan Format Laporan Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN) yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/192/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Pedoman Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri Bank
  6. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 5/9-Kep.Dir tanggal 23 Juni 1972 perihal Tata Cara Pelaporan Penerimaan Kredit Luar Negeri dalam Rangka PMA
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/39/PBI/2016 Tahun 2016
Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 100 (Seratus) Tahun Emisi 2016

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/15/PBI/2020
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 Tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 22/5/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
  2. Peraturan BI No. 20/16/PBI/2019 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
  3. Peraturan BI No. 19/3/PBI/2017 Tahun 2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/PBI/2020
Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 19/11/PBI/2017 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Transaksi Perdagangan Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal (Local Currency Settlement) Melalui Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/30/PBI/2004
Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/52/PBI/2005 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/24/PBI/2006
Penilaian Kualitas Aktiva Bagi Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 13/14/PBI/2011 tentang Penilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 10/18/PBI/2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 6/19/PBI/2004 tentang Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif bagi Bank Perkreditan Rakyat Syariah
  2. Peraturan BI No. 6/18/PBI/2004 tentang Kualitas Aktiva Produktif bagi Bank Perkreditan Rakyat Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/24/PBI/2011
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/36/PBI/2008 tentang Operasi Moneter Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 16/22/PBI/2014 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa dan Pelaporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank
  2. Peraturan BI No. 16/12/PBI/2014 tentang Operasi Moneter Syariah
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 12/17/PBI/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/36/PBI/2008 tentang Operasi Moneter Syariah
  2. Peraturan BI No. 10/36/PBI/2008 tentang Operasi Moneter Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/18/PBI/2016 Tahun 2016
Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 17/6/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
  2. Peraturan BI No. 17/15/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
  3. Peraturan BI No. 17/13/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
  4. Peraturan BI No. 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 16/18/PBI/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank
  2. Peraturan BI No. 15/8/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank
  3. Peraturan BI No. 10/38/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif
  4. Peraturan BI No. 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/19/PBI/2014
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 23/4/PBI/2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
  2. Peraturan BI No. 18/8/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
  3. Peraturan BI No. 18/13/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 15/17/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2017 Tahun 2017
Laporan Bank Umum sebagai Kustodian

Perbankan, Lembaga Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan