PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN TALABENTE DI KECAMATAN RUMBIA KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/ No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Talabente di Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menindak lanjuti Pasal 10 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Kelurahan Lameroro, Kelurahan Lampopala dan Desa Lantawonua, dipandang perlu melakukan Pembentukan Desa melalui Desa Persiapan; Desa Persiapan sebagaimana dimaksud tersebut merupakan bagian dari Wilayah Desa Induk dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi desa, sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah desa, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan desa di Kelurahan Lameroro perlu dilakukan pembentukan Desa Persiapan Talabente; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pembentukan Desa Persiapan Talabente di Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2016; Keputusan Bupati Bombana Nomor 308 Tahun 2017;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN TALABENTE DI KECAMATAN RUMBIA KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1 KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN, CAKUPAN WILAYAH, BATAS WILAYAH, IBU KOTA DAN JUMLAH PENDUDUK 3. PEMERINTAHAN DESA 4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 5. KEWENANGAN 6. PEMBIAYAAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 09 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
;2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
13. Peraturan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun
2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1359).
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 225 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer
ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
199 /PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan
Rincian Dana Desa setiap Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
226/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Rincian Dana
Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun
Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1971);
17.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2015
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 334);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2
Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016, Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
nomor 342);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Keuangan Dan Aset Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara tahun 2016
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 343);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN
BAB III
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN
BAB IV
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
BAB V
PENGELOLAAN
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB Vlll
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
NOMOR 9 TAHUN 2018
143 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Bangkalan No 8 E Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Bangkalan No 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Bangkalan No 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 201 7 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta untuk meningkatkan kesejahteraan PerangkatDesa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 2 Tahun 201 7 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5717);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat (Serita Negara Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana Desa telah diubah Tahun dengan Peraturan Menteri 2017 ten tang Perubahan Dalam Negeri Nomor 67 Atas Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor4 Tahun 2016 ten tang Pengangkatan dan Pember hen Lian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor3/E);
6. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pera tu ran Dae rah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2016 tenlang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupatcn Bangkalan Tahun 201 7 Nomor 1 / E).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2016 lentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Beri ta Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2017 Nomor 1 / E), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf j, huruf k, huruf m dan huruf n dihapus, dan ayat (2) huruf f diubah serta ayat (2) huruf i dan huruf k dihapus;
2. Ketentuan Pasal 39 ayat (1) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (5);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Kampung Dalam Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka perlu menetapkan besaran alokasi bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2017; 16. Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 102 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi; Penatausahaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi;Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi; Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 9 Tahun 2018
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS - TUNJANGAN KINERJA KEPALA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Tunjangan Kinerja Kepala Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk sebagai penghargaan kepada kepala desa sekaligus untuk memberikan motivasi, prakarsa dan integritas kepala desa dalam aspek pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDA Kab Pohuwato No.8 Tahun 2007; PERDA Kab Pohuwato No.10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bantuan keuangan khusus tunjangan kinerja kepala desa di lingkungan Kabupaten Pohuwato TA 2018, termasuk di dalamnya mengatur tentang besaran Tunjangan Kinerja Kepala Desa; tata cara penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Tunjangan Kinerja Kepala Desa; Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 10 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2018
PERBUP Kab. Rembang No. 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa-pengalokasian bagian
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2017/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Rembang Nomor 9 Tahun 2014, Perda Rembang Nomor 11 Tahun 2014, Perda Rembang Nomor 8 Tahun 2017, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017, Perbup Rembang Nomor 45 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, alokasi dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, penghitungan bagi hasil pajak dan retribusi, tata cara penyaluran, penggunaan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, ketentuan penutup, lampiran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD NOMOR 9 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 4 TAHUN 2016
TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 serta tertib administrasi pengalokasian
Alokasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 4
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
di Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Probolinggo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Probolinggo Nomor 46 Tahun 2017.
Mengubah Ketentuan Pasal 6 sebagai berikut :
(1) Penyaluran ADD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilakukan secara
bertahap pada tahun anggaran berjalan dengan ketentuan :
a. Tahap I pada bulan Maret sebesar 30% (tiga puluh perseratus);
b. Tahap II pada bulan Juli sebesar 50% (lima puluh perseratus);
c. Tahap III pada bulan September sebesar 20% (dua puluh perseratus).
(2) Penyaluran ADD setiap tahap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan
paling lambat pada minggu kedua bulan yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015
Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat
Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Anggota
Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun
Tetangga
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan kemampuan keuangan Desa akibat perubahan besaran Alokasi Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dan untuk memberikan kepastian hukum dalam pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa atau Perangkat Desa yang diberhentikan sementara; Untuk memberikan landasan hukum dalam pemberian tunjangan kepada pejabat pengganti Kepala Desa atau Perangkat Desa yang diberhentikan sementara; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Perbup No. 1 Tahun 2015 Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. Nomor 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2015.
Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah ; Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 11A dan Pasal 11B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
Peraturan yang diubah: Perbup Kabupaten Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2015
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabuoaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdaaarkan ketentuan Faaal 12 ay at (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara aebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; dan berdasarkan ketentuan Pasal 1 ay at (2J Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Dacrah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalani Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; dan sanksi penundaan penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2017 Nomor 57) dicabur dan
dinyatakan tidak berlaku.
51 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat