PERBUP Kab. Majalengka No. 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal dan berhak atas pelayanan kesehatan guna meningkatkan kesadaran, kemauan serta kemampuan hidup sehat bagi semua penduduk; bahwa untuk menjamin keterjangkauan terhadap pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk di Kabupaten Tojo Una-Una menuju keterjangkauan menyeluruh, perlu dilaksanakan suatu sistem Penjaminan Kesehatan yang disebut Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 101 Tahun 2012; Perpres Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 111 Tahun 2013; Permenkes Nomor HK.02.02/Menkes/095/2010; Permenkes Nomor 71 Tahun 2013; Permenkes Nomor 28 Tahun 2014; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai: a. Maksud dan tujuan Program Jamkesda; b. Kepesertaan; c. Tarif pelayanan; d. Hak dan kewajiban; e. Pengelolaan dan pengorganisasian; f. Sumber dana, premi, dan peruntukannya; g. Paket pembiayaan; h. Mekanisme pelayanan kesehatan; i. Mekanisme pencairan dana; j. Pemantauan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan; dan k. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 8 Tahun 2016
rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja Pemerintah desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 6 Talrnn 2011 tentang Desa, Pemerintali Desa
perlu menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeii Nomor 114 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Desa, disebutkan bahwa petunjuk teknis penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa serta
petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa lebih lanjut diatur dengan peraturan Bupati/Walikota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Keija Pemerintah Desa;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang NasionalTahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4700);
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5517);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Tahun 2006 Nomor 10).
- Perencanaan Pembangunan Desa
- Penyusunan RPJM Desa
- Tim Penyusuan RPJM Desa
- Penetapan RPJM Desa
- Perubahan RPJM Desa
- Penyusunan RKP Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah dan kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.25 tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa ;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor 10/E), sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Perencanaan Pembangunan Desa;
3. Ketentuan Peralihan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemda Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, perlu menetapkan
peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua AtasUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No 4817);
16.Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 -2019;
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
20.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang SistemPerencanaan Pembangunan Daerah;
21.Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang.
Tahapan perencanaan pembangunan daerah terdiri dari: a. RPJPD; b. RPJMD; c. Renstra SKPD; d. RKPD; dan e. Renja SKPD.
Tahapan penyusunan RKPD :
1. RKPD disusun dengan tahapan sebagai berikut: a. persiapan penyusunan RKPD; b. penyusunan rancangan awal RKPD; c. pelaksanaan musrenbang RKPD; d. perumusan rancangan akhir RKPD; dan e. penetapan RKPD.
2. Bappeda menyusun rancangan RKPD.
Musrenbang RKPD meliputi: a. Musrenbang Desa/Kelurahan; b. Musrenbang RKPD di Kecamatan;
c. Forum SKPD/Forum Gabungan SKPD; dan d. Musrenbang RKPD Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2016.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Permendagri No. 54 Tahun 2010 Pasal 129 ayat (2) perlu ditatpkan peraturan bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2017.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; Uu No. 25 Tahun 2004; UU No, 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kabupaten Keerom No. 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Keerom No. 5 Tahun 2013.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2017 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan tujuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2016.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Gesign Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Barito Kuala Tahun 2010 – 2035
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan jumlah penduduk berimplikasi kepada meningkatnya kebutuhan pokok pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan berpotensi terjadinya degradasi lingkungan. Untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di masa yang akan datang diperlukan kebijakan pengendalian kuantitas penduduk yang tertuang dalam Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Barito Kuala.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 153 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Inpres No. 3 Tahun 2010; Kepmendagri No. 53 Tahun 2000; Kepmenko Bid Kesra No. 27 Tahun 2011; Perda Kab. Batola No. 1 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Barito Kuala Tahun 2010 - 2035 dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sistematika;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
59 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat