Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa Penyelenggaraan Pendidikan merupakan tanggungjawab Negara sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa;
bahwa masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara membutuhkan suatu regulasi sebagai sarana mengakomodir keinginan masyarakat dalam hal menyediakan pendidikan yang baik dan sumber daya yang memadai, baik sumber daya manusia, infrastruktur sekolah, serta sarana dan prasarana;
bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah yang tercantum dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu penjabaran untuk memberikan kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Pendidikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan
Pendidikan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan;
3. Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Kurikulum Muatan Lokal;
5. Pemindahan Guru dan Tenaga Kependidikan;
6. Penerbitan Izin Pendidikan;
7. Pembinaan Bahasa dan Sastra Yang Penuturnya Dalam Daerah;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah Di Kabupaten Hulu Sungai Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengukuran Prestasi Kerja Dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf k dan Pasal 180 angka 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah berwenang melakukan pemungutan Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah sesuai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewu
judkan kemandirian daerah. Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sesuai dengan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sehingga harus diatur dalam Peraturan Daerah.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU No 49 Prp Tahun 1960; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 40 Tahun 1996; PP Nomor 24 Tahun 1997; PP Nomor 37 Tahun 1998; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Permenkeu Nomor 147/PMK.07/2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek pajak; dasar pengenaan,
tarif dan cara penghitungan; wilayah pemungutan; saat pajak terutang; ketentuan bagi pejabat; penetapan, tata cara pembayaran, dan penelitian; penagihan; pengurangan; keberatan, banding dan gugatan; pembetulan,
pembatalan, pengurangan ketetapaan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; pengembalian kelebihan pembayaran dan pemeriksaan; kedaluarsa penagihan; ketentuan khusus; insentif pemungutan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan Peraturan Bupati.
16 Hlm; Penjelasan : 12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Bawah Lima Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi, dan anak bawah lima tahun adalah salah satu indikator utama pencapaian derajat kesehatan masyarakat suatu daerah serta keberhasilan pembangunan kesehatan nasional;
b. bahwa upaya untuk meningkatkan kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi, dan anak bawah lima tahun ditujukan untuk menjaga kesehatan sehingga mampu melahirkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berkualitas dengan menurunkan angka kematian ibu, bayi baru lahir, bayi, dan anak bawah lima tahun;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Bawah Lima Tahun, perlu disusun Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Bawah Lima Tahun;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 9 Tahun 2015 ;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif;
-BAB I (Pasal 1) mengatur tentang Ketentuan Umum yang berisi pengertian istilah yang digunakan dalam Peraturan Daerah.
-BAB II (Pasal 2 dan 3) mengatur tentang Asas dan Tujuan penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Balita (KIBBLA).
-BAB III (Pasal 4) mengatur tentang ruang lingkup pengaturan KIBBLA yang meliputi jaminan pelayanan kesehatan, hak dan kewajiban, penyelenggaraan pelayanan kesehatan, sumberdaya kesehatan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan, peran serta masyarakat dan badan usaha dan koordinasi pelayanan kesehatan.
-BAB IV (Pasal 5 dan 6) mengatur tentang Jaminan Pelayanan KIBBLA.
-BAB V (Pasal 7 sampai dengan Pasal 13) mengatur tentang Hak dan Kewajiban. Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Hak Ibu, Hak Bayi Baru Lahir, Hak Bayi, Hak Bayi Bawah Lima Tahun (Balita), Kewajiban Ibu, Kewajiban Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Kewajiban setiap Badan Usaha.
-BAB VI (Pasal 14 sampai dengan Pasal 21) mengatur tentang Perlindungan dan Penyelenggaraan Pelayanan KIBBLA.
-BAB VII (Pasal 22 sampai dengan Pasal 27) mengatur tentang Sumber Daya Kesehatan.
-BAB VII (Pasal 28) mengatur tentang Sanksi Administratif
-BAB IX (Pasal 29 sampai dengan Pasal 31) mengatur tentang Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan.
- BAB X(Pasal 32) mengatur tentang Pembiayaan.
- BAB XI (Pasal 33 sampai dengan Pasal 35) mengatur tentang Peran Serta Masyarakat dan Badan Usaha.
- BAB XII (Pasal 36 ) mengatur tentang Koordinasi Pelayanan Kesehatan
- BAB XIII (Pasal 37) mengatur tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab. Solok
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan kinerja serta kesejahteraan pegawai ASN di lingkungan Pemkab. Solok, sehingga perlu dimotivasi berupa penghargaan dalam bentuk pemberian tambahan penghasilan.
UU No. 12 tahun 1956, UU No. 5. Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Kepmendagri No. 061-5449 Tahun 2019, Perda kab. Solok No. 3 Tahun 2017
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Sasaran
3. Penilaian Kinerja
4. Ketentuan Pemberian dan Pengurangan TPP ASN
5. Tim Pengendali
6. Ketentuan Lain-Lain
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blitar No. 2 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 68 Tahun 2017 tentang Pembentukan Pusat Mediasi Aceh
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan hasil kajian yuridis terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 68 Tahun 2017 tentang Pembentukan Pusat Mediasi Aceh, terdapat ketidaksesuaian dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sehinggan Peraturan Gubernur Aceh perlu dicabut.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 30 tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2013; Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 10 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Pasal 1 dicabut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
-
-
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa penanaman modal merupakan salah satu
faktor penggerak perekonomian Daerah, pembiayaan
pembangunan Daerah dan penciptaan lapangan
kerja guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
sehingga perlu adanya kepastian hukum dan
kemudahan pelayanan dalam rangka peningkatan
Penanaman Modal dan mewujudkan pembangunan
daerah yang berwawasan lingkungan;
b. bahwa untuk meningkatkan iklim yang kondusif di
bidang penanaman modal, perlu diciptakan
kemudahan pelayanan kepada penanam modal
dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan menjadikan Kabupaten Banyumas
menjadi daerah yang menarik untuk penanaman
modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman
Modal Di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-undang No. 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1986,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 DAN Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan sasaran, kebijakan penanaman modal daerah, peran serta masyarakat, insentif dan kemudahan penanaman modal, ketenagakerjaan, penyelesaian sengketa, sanksi administrasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
a.
bahwa dengan dicabutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 tentang Pedoman Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2001 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah perlu dicabut;
b.
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan perlu dicabut ;
c.
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kota Tegal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang: Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tegal yaitu:
a. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2001 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
b. Peraturan Daerah 4 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
c. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
1. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2001;
2. Peraturan Daerah 4 Tahun 2010;
3. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2016;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya Daerah
ABSTRAK:
a. b. c. bahwa Cagar Budaya di Kota Salatiga merupakan kekayaan budaya yang harus dilestarikan demi pemupukan jati diri bangsa dan kepentingan nasional; bahwa perkembangan pembangunan Kota Salatiga saat ini mengalami peningkatan dan perubahan yang pesat, sehingga dapat berpengaruh terhadap kelestarian benda, bangunan, situs dan kawasan Cagar Budaya; bahwa untuk menjaga kelestarian benda, bangunan, situs dan kawasan Cagar Budaya diperlukan pengaturan terhadap Perlindungan dan Pemeliharaan serta hal-hal lain yang terkait dengan Pelestarian benda, bangunan, situs dan kawasan Cagar Budaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kriteria dan Penggolongan; Pemilikan dan Penguasaan; Penemuan dan Pencarian; Pengelolaan Register Nasional Cagar Budaya di Daerah; Pelestarian; Pengembangan, Pemanfaatan dan Pemulihan; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Hak, Kewajiban dan Larangan; Insentif dan Disiinsentif; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2015.
peraturan pelaksanaan
58
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat